Polda sinyalir KIR palsu masih marak
A
A
A
Sindonews.com - Dalam waktu dekat, Polda Metro Jaya akan menggelar razia terhadap angkutan umum yang tidak layak jalan. Langkah ini untuk menelusuri adanya buku KIR palsu yang dimiliki oleh sejumlah angkutan umum.
Menurut Kabid Humas Polda Metro Jaya KombesPol Rikwanto, walaupun saat ini pihaknya baru menangani laporan Dishub mengenai 25 Metro Mini yang menggunakan KIR palsu, namun tidak menutup kemungkinan bisa menyebar ke angkutan umum lainnya.
"Selanjutnya akan ada penertiban kendaraan yang tidak layak. Difokuskan kepada kendaraan angkutan umum sejenis yang dianggap memang tidak layak untuk mendapatkan KIR," kata Rikwanto di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (3/9/2013).
Rikwanto menegaskan, penggunaan KIR palsu ini memang dimanfaatkan para oknum agar kendaraan mereka yang tidak laik jalan bisa beroperasi dan menimbulkan resiko yang cukup berbahaya.
"Mereka seharusnya sudah tidak lagi layak menjadi angkutan. Tapi mereka bisa operasi setelah ada KIR dan uji kelayakan yang palsu," jelasnya.
Oleh karena itu, pihaknya pun akan melakukan pemeriksaan terhadap berbagai pihak yang dianggap bertanggung jawab dalam proses pembuatan buku KIR.
"Dari manapun bisa saja diperiksa dalam kaitannya pemalsuan KIR ini," tandasnya.
Menurut Kabid Humas Polda Metro Jaya KombesPol Rikwanto, walaupun saat ini pihaknya baru menangani laporan Dishub mengenai 25 Metro Mini yang menggunakan KIR palsu, namun tidak menutup kemungkinan bisa menyebar ke angkutan umum lainnya.
"Selanjutnya akan ada penertiban kendaraan yang tidak layak. Difokuskan kepada kendaraan angkutan umum sejenis yang dianggap memang tidak layak untuk mendapatkan KIR," kata Rikwanto di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (3/9/2013).
Rikwanto menegaskan, penggunaan KIR palsu ini memang dimanfaatkan para oknum agar kendaraan mereka yang tidak laik jalan bisa beroperasi dan menimbulkan resiko yang cukup berbahaya.
"Mereka seharusnya sudah tidak lagi layak menjadi angkutan. Tapi mereka bisa operasi setelah ada KIR dan uji kelayakan yang palsu," jelasnya.
Oleh karena itu, pihaknya pun akan melakukan pemeriksaan terhadap berbagai pihak yang dianggap bertanggung jawab dalam proses pembuatan buku KIR.
"Dari manapun bisa saja diperiksa dalam kaitannya pemalsuan KIR ini," tandasnya.
(ysw)