Ini syarat agar armada Metro Mini dilepaskan

Selasa, 03 September 2013 - 12:57 WIB
Ini syarat agar armada Metro Mini dilepaskan
Ini syarat agar armada Metro Mini dilepaskan
A A A
Sindonews.com - Gubernur DKI Jakarta, Joko Widodo mengatakan akan mengeluarkan Metro Mini tidak layak jalan yang dikandangkan jika bisa memenuhi beberapa persyaratan.

Ia menjanjikan, akan mengembalikan Metro Mini tersebut jika pihak pengelola bisa menyanggupi persyaratan yang dinginkan. Persyaratan yang dimaksud ialah, kendaraan harus berkondisi layak jalan, surat-surat lengkap, termasuk SIM para sopir.

"Kalau semua persyaratan tersebut dipenuhi, saya akan keluarkan. Ini kan demi keamanan dan kenyamanan penumpang," katanya di Balai Kota DKI Jakarta, Selasa (3/9/2013).

Sebelumnya diberitakan Dinas Perhubungan DKI Jakarta telah merazia 1.677 angkutan umum selama satu bulan lebih. Dari 1.677 angkutan umum itu, 1.492 diberi sanksi tilang sedangkan 185 unit kendaraan dikandangkan.

Sebanyak 185 angkutan umum yang dikandangkan itu terdiri dari 109 Metro Mini, 27 Kopaja, dan 49 angkutan lainnya seperti Taksi, Bajaj, dan semacamnya.
(ysw)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6376 seconds (0.1#10.140)