Gelar razia, Dishub tindak 1.677 angkutan umum

Selasa, 03 September 2013 - 09:02 WIB
Gelar razia, Dishub tindak 1.677 angkutan umum
Gelar razia, Dishub tindak 1.677 angkutan umum
A A A
Sindonews.com - Razia angkutan umum ugal-ugalan dan tidak layak jalan terus digeber Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta. Selama kurun waktu satu bulan lebih, tepatnya, 25 Juli hingga September ini sedikitnya ada 1.677 angkutan umum terjaring razia.

Kepala Dinas Perhubungan DKI, Udar Pristono mengatakan, dari 1.677 angkutan umum itu, 1.492 diberi sanksi tilang. Bahkan, 185 unit kendaraan dikandangkan.

"Angkutan umum yang diberi tindakan hukum sebanyak 1.677 unit, diantaranya 1.492 ditilang dan 185 dikandangkan," kata Udar saat dihubungi, Selasa (3/9/2013).

Ia menerangkan, 185 angkutan umum yang dikandangkan itu terdiri dari 109 Metro Mini, 27 Kopaja dan 49 angkutan lainnya seperti Taksi, Bajaj, dan semacamnya.

"Jadi, yang kami razia itu bukan hanya Metro Mini saja, tapi angkutan lainnya juga. Makanya, jangan bilang kalau razia ini khusus bagi Metro Mini," cetusnya.

Udar mengutarakan, selama menggelar razia angkutan ini, armada Metro Mini terbilang yang paling banyak kedapatan melakukan pelanggaran di lapangan.

"Memang dari hasil razia, ya Metro Mini yang paling banyak kita tindak karena banyak melanggar," bebernya.

Ia menambahkan, razia angkutan umum ini akan terus digerakan pihaknya sebagai upaya mengawasi transportasi massal yang ugal-ugal dan tidak layak jalan. "Razia ini bakal kita geber terus," singkatnya.
(ysw)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.5519 seconds (0.1#10.140)