Mahasiswa larikan 4 mobil dosennya sendiri
A
A
A
Sindonews.com - Seorang mahasiswa Fakultas Ekonomi di salah satu perguruan tinggi di Cakung, Jakarta Timur, menjadi pelaku pelarian empat mobil milik dosennya sendiri.
Pendi Manalu (33) itu pun menggunakan modus meminjam mobil yang juga merupakan operasional kampus tersebut dengan alasan acara keluarga. Pelaku juga tak ketinggalan mengiming-imingi korban akan menggantikan biaya bensin dari Toyota Avanza silver metalik dan APV abu-abu metalik milik dosennya yang bernama Nilam Suryani.
"Dia memang sudah sering pinjam dan selalu balik. Makanya saya tidak curiga. Waktu tiga hari pertama, dia bawa dua mobil. Setelah tiga hari, dia bilang mau tambah hari," kata Nilam kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (29/8/2013).
Nilam pun mengaku, tidak percaya apa yang telah dilakukan mahasiswanya tersebut. Terlebih, korban sudah kenal dekat dengan orangtua pelaku.
"Dia itu mahasiswa entrepreneur yang saya ajarkan. Tapi dia salah terapkan ilmu itu. Dia anak kreatif, dapat beasiswa, dan buka usaha bengkel," terangnya.
Pendi sendiri ditangkap pada hari Minggu 21 Agustus 2013 di kawasan Hayam Wuruk, Gajah Mada, Jakarta Pusat, sekira pukul 17.50 WIB.
Kala itu, Pendi tengah berusaha menjual kendaraan Innova silver metalik tanpa dokumen yang asli. Dalam pengakuannya pada polisi, Pendi hanya bekerja sendiri dan baru kali pertama itu melakukan aksinya menjual mobil curian.
"Ternyata yang dijual adalah milik ibu Nilam. Sudah ada tiga unit lagi yang sudah digadaikan ke Jawa Tengah, Bekasi, Jakarta," kata
Kasubdit Ranmor Polda Metro Jaya AKBP Arie Ardian.
Dari penangkapan tersebut polisi juga akhirnya menemukan sebuah avanza hitam lainnya milik Nilam yang dilarikan Pendi.
Karena perbuatannya itu, tersangka kini dikenai pasal 372 KUHP dengan ancaman pidana paling lama empat tahun atau pidana denda paling banyak sembilan ratus rupiah.
Pendi Manalu (33) itu pun menggunakan modus meminjam mobil yang juga merupakan operasional kampus tersebut dengan alasan acara keluarga. Pelaku juga tak ketinggalan mengiming-imingi korban akan menggantikan biaya bensin dari Toyota Avanza silver metalik dan APV abu-abu metalik milik dosennya yang bernama Nilam Suryani.
"Dia memang sudah sering pinjam dan selalu balik. Makanya saya tidak curiga. Waktu tiga hari pertama, dia bawa dua mobil. Setelah tiga hari, dia bilang mau tambah hari," kata Nilam kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (29/8/2013).
Nilam pun mengaku, tidak percaya apa yang telah dilakukan mahasiswanya tersebut. Terlebih, korban sudah kenal dekat dengan orangtua pelaku.
"Dia itu mahasiswa entrepreneur yang saya ajarkan. Tapi dia salah terapkan ilmu itu. Dia anak kreatif, dapat beasiswa, dan buka usaha bengkel," terangnya.
Pendi sendiri ditangkap pada hari Minggu 21 Agustus 2013 di kawasan Hayam Wuruk, Gajah Mada, Jakarta Pusat, sekira pukul 17.50 WIB.
Kala itu, Pendi tengah berusaha menjual kendaraan Innova silver metalik tanpa dokumen yang asli. Dalam pengakuannya pada polisi, Pendi hanya bekerja sendiri dan baru kali pertama itu melakukan aksinya menjual mobil curian.
"Ternyata yang dijual adalah milik ibu Nilam. Sudah ada tiga unit lagi yang sudah digadaikan ke Jawa Tengah, Bekasi, Jakarta," kata
Kasubdit Ranmor Polda Metro Jaya AKBP Arie Ardian.
Dari penangkapan tersebut polisi juga akhirnya menemukan sebuah avanza hitam lainnya milik Nilam yang dilarikan Pendi.
Karena perbuatannya itu, tersangka kini dikenai pasal 372 KUHP dengan ancaman pidana paling lama empat tahun atau pidana denda paling banyak sembilan ratus rupiah.
(mhd)