Investor senpi Cipacing disergap di Pasar Baru

Kamis, 29 Agustus 2013 - 14:15 WIB
Investor senpi Cipacing...
Investor senpi Cipacing disergap di Pasar Baru
A A A
Sindonews.com - Setelah membongkar praktik perakitan senjata api 9senpi) ilegal di cipacing, Jawa Barat, Mabes Polri berhasil menangkap pemodal sekaligus penjual senpi Cipacing itu. Pelaku ditangkap di kawasan Pasar Baru, Jakarta Pusat kemarin.

Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabagpenum) Mabes Polri, Kombes Pol Agus Rianto mengatakan, Jatanras Polda Metro Jaya telah berhasil menangkap seorang pria berinisial KYL (Kym Lai) kemarin (Rabu 28 Agustus 2013). Penangkapan tersebut dilakukan di Pasar Baru, Jakarta Pusat.

"Pelaku ditangkap karena ikut berperan dalam produksi senjata api ilegal di Cipacing," kata Agus di Kantor Divisi Humas Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Jakarta Selatan, Kamis (29/8/2013).

Selain itu, Agus juga mengatakan bahwa dari pemeriksaan tim penyidik, Kym (40) yang merupakan warga Kelapa Gading, Jakarta Timur, ditangkap karena diduga adalah pemilik, penjual, sekaligus pemodal untuk pembuatan senpi.

Agus menerangkan, bahwa Kym juga pernah melakukan penjualan senjata api kepada teroris-teroris lainnya seperti Ramli alias Iqbal Khusaini (IK) alias Adrian Alamsyah alian Rian alias Rambo alias Iboy yang ditangkap tim Datasemen Khusus 88 Antiteror di Jalan Masjid nomor 25 RT 005 RW 006 Kelurahan Cipayung, Jakarta Timur, Selasa (20/8/2013) malam.

"Yang bersangkutan pernah menjual sebanyak sekitar 15 pucuk senpi kepada IK. Kemudian yang bersangkutan juga sudah menjual selain kepada IK kepada beberapa pihak lain yang jumlahnya lebih dari 35 pucuk," tandas Agus.
(ysw)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.7971 seconds (0.1#10.140)