Samsat Depok kehabisan blanko STNK & BPKB
A
A
A
Sindonews.com - Sejak tiga bulan lalu terjadi kekosongan terhadap blanko Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) dan Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB) di Samsat Depok.
Untuk tetap melayani wajib pajak (WP) maka Samsat Depok menggunakan dokumen sementara untuk melayani masyarakat Depok yang melakukan perpanjang surat kendaraan.
"Blanko STNK dan BPKB masih kosong. Sampai sekarang kami masih menunggu kiriman," kata Bagian Plat Kendaraan Samsat Kota Depok yang enggan disebutkan namanya, Rabu (28/8/2013).
Menurutnya, kekosongan itu bukan saja terjadi di Depok, tapi daerah-daerah lain juga. Saat ini Samsat hanya menunggu kiriman barang-barang itu dari Korlantas Polri. Namun, sampai saat ini Korlantas juga belum dapat memastikan kapan blanko STNK dan BPKB itu akan ada atau terbit kembali.
Menanggapi hal itu, Kanit STNK Samsat Depok AKP Eko Bagus Riyadi membenarkan kondisi tersebut. Untuk saat ini pihaknya menggunakan dokumen sementara yang dikeluarkan oleh Samsat untuk melayani masyarakat.
"Untuk yang perpanjang, mereka cukup bawa STNK aslinya dan di foto kopi. Nanti, kami tanda tangani sebagai bukti telah memperpanjang surat kendaraan," katanya.
Dia mengatakan, Samsat Depok telah diinformasikan bahwa saat ini Korlantas sedang melakukan pengadaan bahan-bahan blanko STNK dan BPKB. "Sudah ada proses lelang di Korlantas," tambahnya.
Masalah kekosongan tersebut, lanjut Eko, sebenarnya tidak terlalu urgen. Hanya saja, kata dia, masyarakat yang mengurus surat kendaraannya kaget karena biasanya langsung mendapatkan STNK dan BPKB asli. "Kalau keluhan wajarlah, karena masyarakat kaget," akunya.
Untuk tetap melayani wajib pajak (WP) maka Samsat Depok menggunakan dokumen sementara untuk melayani masyarakat Depok yang melakukan perpanjang surat kendaraan.
"Blanko STNK dan BPKB masih kosong. Sampai sekarang kami masih menunggu kiriman," kata Bagian Plat Kendaraan Samsat Kota Depok yang enggan disebutkan namanya, Rabu (28/8/2013).
Menurutnya, kekosongan itu bukan saja terjadi di Depok, tapi daerah-daerah lain juga. Saat ini Samsat hanya menunggu kiriman barang-barang itu dari Korlantas Polri. Namun, sampai saat ini Korlantas juga belum dapat memastikan kapan blanko STNK dan BPKB itu akan ada atau terbit kembali.
Menanggapi hal itu, Kanit STNK Samsat Depok AKP Eko Bagus Riyadi membenarkan kondisi tersebut. Untuk saat ini pihaknya menggunakan dokumen sementara yang dikeluarkan oleh Samsat untuk melayani masyarakat.
"Untuk yang perpanjang, mereka cukup bawa STNK aslinya dan di foto kopi. Nanti, kami tanda tangani sebagai bukti telah memperpanjang surat kendaraan," katanya.
Dia mengatakan, Samsat Depok telah diinformasikan bahwa saat ini Korlantas sedang melakukan pengadaan bahan-bahan blanko STNK dan BPKB. "Sudah ada proses lelang di Korlantas," tambahnya.
Masalah kekosongan tersebut, lanjut Eko, sebenarnya tidak terlalu urgen. Hanya saja, kata dia, masyarakat yang mengurus surat kendaraannya kaget karena biasanya langsung mendapatkan STNK dan BPKB asli. "Kalau keluhan wajarlah, karena masyarakat kaget," akunya.
(mhd)