Residivis tewas usai telan 8 pil narkoba

Rabu, 28 Agustus 2013 - 17:55 WIB
Residivis tewas usai...
Residivis tewas usai telan 8 pil narkoba
A A A
Sindonews.com - Baru satu hari keluar dari penjara, Rizal Alamsyah (20) warga Bekasi Barat 3, Nomor 12 RT 08 / RW 02, Kelurahan Rawa Bunga, Jatinegara tewas akibat menenggak 8 pil narkoba. Korban ditemukan tewas di Rumah Susun TanahTinggi RT 05 RW 14, Johar Baru, Jakarta Pusat dengan mulut berbusa sekira pukul 15.15 WIB.

Menurut Econ Nidar (41) rekan Nizar, temannya tersebut baru saja menelan pil jenis Aprazolam lima butir dan Camlet tiga butir secara bersamaan. Dari pengakuan korban sebelumnya ia baru saja memberi obat tersebut dari wilayah Roxy, Jalan Biak, Jakarta Pusat.

"Dia baru datang tadi pagi, dan baru keluar dari Rutan Salemba dengan kasus narkoba kemarin, Selasa (27 Agustus 2013)," kata Econ saat ditemui di Mapolsek Johar, Rabu (28/8/2013).

Ia menceritakan, korban yang baru datang tadi pagi sekira pukul 06.00 WIB itu pun sempat ngobrol-ngobrol. Namun sekira pukul 10 pagi korban merasa kesakitan pada bagian perutnya dan sempat muntah-muntah. Melihat kondisi itu pun, sang teman Econ langsung memberikan pertolongan dengan memberikan air garam dan susu beruang.

"Korban pun sempat muntah-muntah sebanyak tiga kali dengan mulut berbusa. Setelah itu korban istirahat, tapi tahu-tahunya jam 15.15 WIB sudah dalam keadaan tidak bernyawa," lanjutnya.

Sementara itu, Kapolsek Johar Baru Kompol Dasril mengatakan penemuan pemuda yang over dosis itu masih dalam penyelidikan. Mengenai jenis obat yang dikonsumsi korban pun masih dalam penyelidikan.

"Pemuda tersebut baru keluar dari penjara. Dari saku tangannya pun masih ditemui beberapa obat yang dikonsumsi korban," ucap Dasril.

Masih kata Dasril, korban ditemukan sudah dalam keadaan mulut berbusa dan mengenakan baju kaos oblong dan mengenakan celana jeans warna hitam. Korban pun langsung dilarikan ke RSCM untuk dilakukan visum.
(ysw)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.7359 seconds (0.1#10.140)