Kampanyekan tertib buang sampah, Jokowi gandeng Slank
A
A
A
Sindonews.com - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan memulai kampanye larangan membuang sampah sembarangan mulai September 2013. Untuk kampanye kebersihan ini, Pemprov DKI Jakarta akan mengandeng grup band Slank.
"Kita lagi siapkan pola kampanye larangan buang sampah sembarangan. Untuk mendukung kampanye itu, Slank akan membantu. Mereka sudah oke," kata Gubernur DKI Jakarta, Joko Widodo saat ditemui wartawan di Balai Kota DKI Jakarta, Rabu (28/8/2013).
Mantan Wali Kota Solo ini menegaskan, kampanye tersebut akan mulai dilakukan awal September 2013 ini. Harapannya, dapat menggugah kesadaran masyarakat agar tidak lagi membuang sampah sembarangan.
"Harapannya masyarakat buang sampah di tempatnya. Jangan buang di kali, di selokan, di sungai, di got, arahnya (maksudnya) kesana," terangnya.
Sepanjang kampanye tersebut, lanjut Jokowi, Pemprov DKI juga akan memberikan penyuluhan kepada masyarakat agar tertib aturan hukum. Khusunya tertib dalam membuang sampah pada tempatnya.
"Kita juga akan kasih tahu mereka kalau kemarin sudah ada PKL kena denda. Nanti tinggal dipilih, mau masuk (penjara) atau denda?," tegasnya.
"Kita lagi siapkan pola kampanye larangan buang sampah sembarangan. Untuk mendukung kampanye itu, Slank akan membantu. Mereka sudah oke," kata Gubernur DKI Jakarta, Joko Widodo saat ditemui wartawan di Balai Kota DKI Jakarta, Rabu (28/8/2013).
Mantan Wali Kota Solo ini menegaskan, kampanye tersebut akan mulai dilakukan awal September 2013 ini. Harapannya, dapat menggugah kesadaran masyarakat agar tidak lagi membuang sampah sembarangan.
"Harapannya masyarakat buang sampah di tempatnya. Jangan buang di kali, di selokan, di sungai, di got, arahnya (maksudnya) kesana," terangnya.
Sepanjang kampanye tersebut, lanjut Jokowi, Pemprov DKI juga akan memberikan penyuluhan kepada masyarakat agar tertib aturan hukum. Khusunya tertib dalam membuang sampah pada tempatnya.
"Kita juga akan kasih tahu mereka kalau kemarin sudah ada PKL kena denda. Nanti tinggal dipilih, mau masuk (penjara) atau denda?," tegasnya.
(ysw)