Polisi akan tetapkan tersangka penembak polisi
A
A
A
Sindonews.com - Dalam waktu dekat Polda Metro Jaya akan menetapkan tersangka penembakan anggota kepolisian yang terjadi di Pondok Aren, Tangerang Selatan. Kemungkinan tersangka merupakan pemilik terakhir sepda motor matic milik pelaku penembakan yang tertinggal di TKP penembakan Pondok Aren, Tangerang.
Kabid Humas Polda Metro Jaya KombesPol Rikwanto mengatakan, 90 persen proses penyelidikan sudah mereka lalui untuk sampai kepada pelaku yang telah menyebabkan dua nyawa polisi melayang.
"90 persen penelusuran menjurus kepada siapa pelaku penembakan polisi. Yang 10 persennya tinggal menunggu waktu," kata Rikwanto di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (28/8/2013).
Menurut Rikwanto, penetapan itu bisa mereka tempuh berdasarkan pemilik terakhir dari sepeda motor matic Mio merah pelaku yang tertinggal di lokasi kejadian sewaktu penembakan berlangsung.
"Kita curigai orang yang paling terakhir memiliki motor tersebut," ungkapnya.
Ditambahkan Rikwanto, penetapan tersangka itu baru akan mereka lakukan setelah gelar perkara antar tim yang menangani kasus tersebut.
"Kita lagi kumpulkan bukti, satu dua hari lagi karena masih baru mau diekspose lagi. Kalau sudah ada penetapan, kita akan segera sebar DPO," tandasnya.
Kabid Humas Polda Metro Jaya KombesPol Rikwanto mengatakan, 90 persen proses penyelidikan sudah mereka lalui untuk sampai kepada pelaku yang telah menyebabkan dua nyawa polisi melayang.
"90 persen penelusuran menjurus kepada siapa pelaku penembakan polisi. Yang 10 persennya tinggal menunggu waktu," kata Rikwanto di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (28/8/2013).
Menurut Rikwanto, penetapan itu bisa mereka tempuh berdasarkan pemilik terakhir dari sepeda motor matic Mio merah pelaku yang tertinggal di lokasi kejadian sewaktu penembakan berlangsung.
"Kita curigai orang yang paling terakhir memiliki motor tersebut," ungkapnya.
Ditambahkan Rikwanto, penetapan tersangka itu baru akan mereka lakukan setelah gelar perkara antar tim yang menangani kasus tersebut.
"Kita lagi kumpulkan bukti, satu dua hari lagi karena masih baru mau diekspose lagi. Kalau sudah ada penetapan, kita akan segera sebar DPO," tandasnya.
(ysw)