Soal laporan warga Waduk Pluit, ini saran polisi

Rabu, 28 Agustus 2013 - 12:04 WIB
Soal laporan warga Waduk Pluit, ini saran polisi
Soal laporan warga Waduk Pluit, ini saran polisi
A A A
Sindonews.com - Pasca pelaporan Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo dan wakilnya Basuki Tjahja Purnama oleh warga sisi barat waduk Pluit Rt 019 rw 07 blok G Jakarta Utara, pihak kepolisian berjanji akan mengusut kasus ini.

Namun, pihak kepolisian mengaku tidak akan gegabah dalam menuntaskan kasus yang menyeret orang nomor satu dan dua di DKI Jakarta tersebut.

Menurut Kabid Humas Polda Metro Jaya KombesPol Rikwanto, seharusnya warga tersebut bisa memilah siapa saja yang seharusnya mereka laporkan dalam sebuah kasus pidana.

"Jadi yang dilaporkan seharusnya yang melakukan tindak pidana di lapangan," kata Rikwanto di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (28/8/2013).

Rikwanto melanjutkan, dengan laporan yang seperti itulah seharusnya baru bisa dikembangkan lebih jauh dalam perbuatan pidana yang telah diperbuat.

"Baru polisi bergerak siapa melakukan apa, terus apa dia melawan hukum," tegasnya.

Rikwanto menambahkan, dalam laporan yang mengklaim telah menyebabkan kerugian mencapai Rp300 juta tersebut, mereka hanya akan bertindak sesuai dengan peraturan yang berlaku.

"Penyidik polda akan mengusut kasus ini," tandasnya.
(ysw)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 1.3664 seconds (0.1#10.140)
pixels