Kuasa hukum Neneng keukeuh kalau kliennya diperkosa

Selasa, 27 Agustus 2013 - 16:55 WIB
Kuasa hukum Neneng keukeuh...
Kuasa hukum Neneng keukeuh kalau kliennya diperkosa
A A A
Sindonews.com - Dalam sidang lanjutan kasus pemotongan alat kelamin dengan terdakwa Neneng binti Nacing, kuasa hukum terdakwa menilai kalau dakwaan jaksa kabur. Seharusnya, jaksa juga melihat kalau Neneng ikut menjadi korban dalam kasus tersebut.

Usai sidang di Pengadilan Negeri (PN) Tangerang dengan agenda pembacaan eksepsi, kuasa hukum Neneng, Daniel Silalahi menilai kalau Neneng ikut menjadi korban dalam kasus tersebut.

Daniel mengatakan, bahwa Neneng tinggal di lingkungan santri yang tidak mendapat informasi tentang dunia luar. Dia tidak tahu pergaulan anak remaja saat ini.

"Lingkungan dia tertutup, tidak boleh ada TV, koran, majalah, radio dan lainnya. Dia juga tidak mengenyam pendidikan formal, hanya pendidikan agama saja," katanya.

Menurutnya, tindakan Neneng memotong kelamin Muhyi sebagai bentuk pembelaan diri, karena diperkosa. Seharusnya Neneng juga mendapat keadilan.
(ysw)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.4401 seconds (0.1#10.140)