Perkakas pembuat senpi di Cipacing disita
A
A
A
Sindonews.com - Setelah menangkap lima perajin senjata ilegal, polisi mengamankan sejumlah perkakas dari Cipacing, Jawa Barat yang digunakan pelaku untuk membuat senjata api rakitan. Sejauh ini, polisi terus mengembangkan kasus tersebut.
Kasubdit Jatanras Polda Metro Jaya AKBP Hery Heryawan menjelaskan, selain peralatan kerja, polisi juga menyita sebuah senjata api jenis FN yang masih belum selesai pengerjaannya.
"Kami berhasil menyita pen gun, senjata FN yang masih setengah jadi, 75 butir peluru kaliber 22, mesin bubut, 28 cetakan magazin dan sablon merek senpi," kata Herry ketika dihubungi, Selasa (27/8/2013).
Hery juga menambahkan, saat ini pihaknya masih terus melakukan perburuan mencari benda lainnya serta perajin yang juga ikut membuat senpi ilegal.
"Tim masih terus bergerak di lapangan," pungkasnya.
Kasubdit Jatanras Polda Metro Jaya AKBP Hery Heryawan menjelaskan, selain peralatan kerja, polisi juga menyita sebuah senjata api jenis FN yang masih belum selesai pengerjaannya.
"Kami berhasil menyita pen gun, senjata FN yang masih setengah jadi, 75 butir peluru kaliber 22, mesin bubut, 28 cetakan magazin dan sablon merek senpi," kata Herry ketika dihubungi, Selasa (27/8/2013).
Hery juga menambahkan, saat ini pihaknya masih terus melakukan perburuan mencari benda lainnya serta perajin yang juga ikut membuat senpi ilegal.
"Tim masih terus bergerak di lapangan," pungkasnya.
(ysw)