Warga Waduk Ria-Rio enggan direlokasi
A
A
A
Sindonews.com - Rencana Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI menormalisasi Waduk Riario di kawasan, Kayu Putih, Pulo Gadung, Jakarta Timur, nampaknya tak akan berjalan mudah.
Pasalnya, ratusan warga yang mendirikan rumah di lahan waduk dengan luas sekira 26 hektare ini menolak direlokasi atau dipindahkan.
Alasan warga salah satunya, karena tidak setuju dengan pemberian uang kompensasi ganti rugi bangunan sebesar Rp1 juta dari PT Pulo Mas selaku pemilik areal waduk.
"Kita ogah pindah kalau cuma dikasih ganti rugi Rp1 juta. Uang segitu enggak sebanding sama biaya kita bangun rumah," kata Rahmawati (38), warga di RT06/15, Kayu Putih, Pulo Gadung, Jakarta Timur, yang membangun rumah semi permanen di bantaran Waduk Riario, Minggu (25/8/2013).
Ibu tiga anak ini mengaku telah menggarap lahan di Waduk Riario sebagai rumah tinggal sejak puluhan tahun lalu. Selama kurun waktu itulah lahan yang rencananya akan dibangun Ruang Terbuka Hijau (RTH) menjadi tempat bernaung anggota keluarganya.
"Ini udah kayak kampung saya sendiri. Keluarga saya tinggal di sini udah puluhan tahun. Enak aja sekarang mau diusir dan diganti rugi cuma Rp1 juta," cetus perempuan asal Tegal, Jawa Tengah itu.
Hal senada juga diungkapkan, Waskito (28), warga RT07/15 yang tinggal di areal Waduk Riario.
Menurutnya, uang kompensasi yang ditawarkan PT Pulo Mas selaku pengelolala sekaligus pemilik lahan dinilai tidak laik dan manusiawi.
Mengingat, rumah yang dibangun warga sebagai tempat tinggal melebihi dari angka tawaran para pengelola itu. "Kalau cuma diganti rugi Rp1 juta, kita jelas enggak akan mau. Apalagi, pas kebakaran waktu itu, warga sudah abis jutaan buat bangun rumah lagi," tukasnya.
Pasalnya, ratusan warga yang mendirikan rumah di lahan waduk dengan luas sekira 26 hektare ini menolak direlokasi atau dipindahkan.
Alasan warga salah satunya, karena tidak setuju dengan pemberian uang kompensasi ganti rugi bangunan sebesar Rp1 juta dari PT Pulo Mas selaku pemilik areal waduk.
"Kita ogah pindah kalau cuma dikasih ganti rugi Rp1 juta. Uang segitu enggak sebanding sama biaya kita bangun rumah," kata Rahmawati (38), warga di RT06/15, Kayu Putih, Pulo Gadung, Jakarta Timur, yang membangun rumah semi permanen di bantaran Waduk Riario, Minggu (25/8/2013).
Ibu tiga anak ini mengaku telah menggarap lahan di Waduk Riario sebagai rumah tinggal sejak puluhan tahun lalu. Selama kurun waktu itulah lahan yang rencananya akan dibangun Ruang Terbuka Hijau (RTH) menjadi tempat bernaung anggota keluarganya.
"Ini udah kayak kampung saya sendiri. Keluarga saya tinggal di sini udah puluhan tahun. Enak aja sekarang mau diusir dan diganti rugi cuma Rp1 juta," cetus perempuan asal Tegal, Jawa Tengah itu.
Hal senada juga diungkapkan, Waskito (28), warga RT07/15 yang tinggal di areal Waduk Riario.
Menurutnya, uang kompensasi yang ditawarkan PT Pulo Mas selaku pengelolala sekaligus pemilik lahan dinilai tidak laik dan manusiawi.
Mengingat, rumah yang dibangun warga sebagai tempat tinggal melebihi dari angka tawaran para pengelola itu. "Kalau cuma diganti rugi Rp1 juta, kita jelas enggak akan mau. Apalagi, pas kebakaran waktu itu, warga sudah abis jutaan buat bangun rumah lagi," tukasnya.
(maf)