Penumpang KRL refund uang jaminan karena hak

Sabtu, 24 Agustus 2013 - 17:29 WIB
Penumpang KRL refund uang jaminan karena hak
Penumpang KRL refund uang jaminan karena hak
A A A
Sindonews.com - Pada hari kedua, penumpang kereta rel listrik (KRL) masih banyak yang bingung mengenai sistem Tiket Harian Berlangganan (THB). Penumpang amsih belum banyak yang tahu mengenai sistem tersebut.

Terutama bagi penumpang yang tidak setiap hari menggunakan KRL sebagai moda transportasi utama. Sosialisasi yang minim dan kurang intensnya sosialisasi di stasiun juga menjadi faktor kebingungan penumpang.

Misalnya saja Feru Lantara, karyawan swasta yang kemarin baru sekali naik KRL pasca pemberlakuan THB. Kendati sudah mengetahui kabar tersebut melalui pemberitaan namun faktanya dia tetap bingung mengenai teknis penukaran uang setelah sampai di stasiun tujuan.

“Jadi harus penumpang yang banyak tanya. Tidak ada petugas yang menyosialisasikan. Saya harus bertanya pada petugas loket untuk apa uang jaminan itu,” kata Feru di Stasiun Depok Baru, Jumat (23/08/2013).

Sehari-hari dia menggunakan sepeda motor untuk transportasi, namun dia hendak menuju Cawang dari Depok sehingga memilih menggunakan KRL. Untuk biaya tiketnya saja dia membayar Rp3 ribu. Sedangkan untuk jaminannya dia harus membayar Rp5 ribu dengan ketentuan uang tersebut diambil di stasiun tujuan asalkan tiket yang dibelinya tidak hilang.

“Tadi saya hanya mengantre lima menit. Saat pengembalian uang (refund) di Stasiun Cawang juga nggak antre,” cerita Feru usai kembali di Depok.

Dia mengambil uang jaminan lantaran itu adalah haknya. “Itu kan uang kita jadi wajib diambil,” tegasnya. Hanya saja, sistemnya jadi rumit. Pasalnya, penumpang ajdi harus antre di loket hingga dua kali. “Pertama antre depan loket untuk beli tiket. Kedua antre untuk refund. Jelas buang waktu,” tukasnya.
(lal)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.5310 seconds (0.1#10.140)