Selundupkan sabu lewat laut, PNS Pontianak ditangkap

Kamis, 22 Agustus 2013 - 13:56 WIB
Selundupkan sabu lewat laut, PNS Pontianak ditangkap
Selundupkan sabu lewat laut, PNS Pontianak ditangkap
A A A
Sindonews.com - Belum lama, Badan Narkotika Nasional (BNN) berhasil menangkap seorang PNS di Dinas Kelautan dan Perikatan Pontianak karena berusaha menyelundupkan sabu seberat 5,1 kilogram dan 9.057 butir pil ekstasi.

Beberapa hari kemudian, BNN juga menangkap seorang warga negara India yang berusaha menyelundupkan sabu seberat 5 kilogram di Bandara Soekarno-Hatta.

KAsus tersebut diunkap BNN saat memusnahkan seluruh barang bukti tersebut. Dalam keterangannya Kepala BNN KomjenPol Anang Iskandar mengatakan, pemusnahan yang sudah ke 20 kalinya dalam 2013 ini adalah hasil pengungkapan dua kasus yang mereka tangani.

"Pemusnahan barang bukti ini merupakan hasil pengungkapan 2 kasus tindak penyalahgunaan dan peredaran gelan narkoba," kata Anang di Kantor BNN Jakarta, Kamis (22/8/2013).

Kasus pertama adalah penyelundupan jenis sabu seberat 5.109,1 gram dan 9.107 butir pil ekstasi yang berasal dari Malaysia yang di selundupkan melalui jalur Entikong Kalimantan Barat.

"Dari penyelundupan ini petugas berhasil mengamankan seorang berinisial EH dan IS yang merupakan PNS golongan III B di Dinas Kelautan dan Perikanan Pelabuhan Trikora Pontianak, keduanya mengaku di perintah seorang berinisial AC," jelasnya.

Selain itu dia menambahkan, untuk pengungkapan kasus yang kedua, BNN bekerjasama dengan bea cukai berhasil mengamankan WN India berinisial AKBC di Bandara Soekarno Hatta Indonesia.

"Tersangka menggunakan pesawat Singapore Air Lines ditangkap di bandara Soetta dengan barang bukti 5.018 gram sabu yang di sembunyikan di dalam miniatur kusrsi sofa," terangnya.

Dari pengembangan AKBC petugas akhirnya berhasil mengamankan WNI yang berinisial LH alias A alias J. "Jadi dari barang bukri yang di sita BNN dalam pengungkapan dua kasus tersebut adalah 10.127,1 gram sabu, 9.107 butir pil ekstasi," pungkasnya.
(ysw)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.5970 seconds (0.1#10.140)