Pensiunan Pertamina ditipu hingga Rp3,5 M
A
A
A
Sindonews.com - Seorang pensiunan pegawai pertamina berinisial MH menjadi korban penipuan warga negara Nigeria berinisial OCK dan istrinya SWK kewarganegaraan Indonesia.
Kasat Cybercrime Polda Metro Jaya AKBP Audy Letuheru mengungkapkan, korban ditipu dengan kerugian mencapai Rp 3,5 miliar.
"Uang itu juga patungan korban bersama sama dengan rekan rekan korban," kata Audy dalam keterangannya di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (21/8/2013).
Penipuan itu, lanjut Audy, dilakukan dengan modus pelaku berpura pura sebagai Miss Alif dari Libya, pengacara dari Saif Al Islam Kadaafi, anak dari Kolonel Muammar Kadaafi.
"Tersangka mengaku dari Libya tetapi berkewarganegaraan Inggris," ungkapnya.
Dia pun beralasan, pasca terbunuhnya Kadaafi, banyak aset milik keluarga yang hilang. Pelaku kemudian mengklaim sebagai pengawas aset milik Kadaafi yang nilainya mencapai USD15,5 juta.
Pelaku kemudian bertemu dengan korban melalui jejaring sosial. Dalam pertemuan tersebut, mereka kemudian bersepakat untuk berkomunikasi melalui email dan identitas yang diberikan pelaku pun asli.
Setelah sekian lama berkomunikasi, korban pun akhirnya setuju untuk membantu mencairkan aset pelaku yang nilainya jutaan dolar tersebut.
"Korban jiwa sosialnya tersentuh untuk membantu. Terlebih, korban tergiur dengan tambahan bonus 30 persen dari total aset yang dimiliki pelaku," terangnya.
Namun, setelah beberapa kali transaksi, ternyata korban mulai merasa curiga bahwa dirinya telah ditipu. Kecurigaan itu timbul setelah dia mentransfer sebanyak Rp3,5 miliar mulai dari tahun 2012 hingga 2013.
Korban kemudian melaporkan kecurigaan itu ke pihak kepolisian hingga akhirnya pada 4 Juni 2013 polisi melakukan penangkapan pelaku bersama istrinya di rumah kontrakannya yang beralamat di Kota Wisata Cluster Orlando, Gunung Putri Kabupaten Bogor.
Kasat Cybercrime Polda Metro Jaya AKBP Audy Letuheru mengungkapkan, korban ditipu dengan kerugian mencapai Rp 3,5 miliar.
"Uang itu juga patungan korban bersama sama dengan rekan rekan korban," kata Audy dalam keterangannya di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (21/8/2013).
Penipuan itu, lanjut Audy, dilakukan dengan modus pelaku berpura pura sebagai Miss Alif dari Libya, pengacara dari Saif Al Islam Kadaafi, anak dari Kolonel Muammar Kadaafi.
"Tersangka mengaku dari Libya tetapi berkewarganegaraan Inggris," ungkapnya.
Dia pun beralasan, pasca terbunuhnya Kadaafi, banyak aset milik keluarga yang hilang. Pelaku kemudian mengklaim sebagai pengawas aset milik Kadaafi yang nilainya mencapai USD15,5 juta.
Pelaku kemudian bertemu dengan korban melalui jejaring sosial. Dalam pertemuan tersebut, mereka kemudian bersepakat untuk berkomunikasi melalui email dan identitas yang diberikan pelaku pun asli.
Setelah sekian lama berkomunikasi, korban pun akhirnya setuju untuk membantu mencairkan aset pelaku yang nilainya jutaan dolar tersebut.
"Korban jiwa sosialnya tersentuh untuk membantu. Terlebih, korban tergiur dengan tambahan bonus 30 persen dari total aset yang dimiliki pelaku," terangnya.
Namun, setelah beberapa kali transaksi, ternyata korban mulai merasa curiga bahwa dirinya telah ditipu. Kecurigaan itu timbul setelah dia mentransfer sebanyak Rp3,5 miliar mulai dari tahun 2012 hingga 2013.
Korban kemudian melaporkan kecurigaan itu ke pihak kepolisian hingga akhirnya pada 4 Juni 2013 polisi melakukan penangkapan pelaku bersama istrinya di rumah kontrakannya yang beralamat di Kota Wisata Cluster Orlando, Gunung Putri Kabupaten Bogor.
(ysw)