Cegah gesekan, KPU tetapkan 5 zona kampanye
A
A
A
Sindonews.com - Untuk menghindari pertemuan antara pendukung pasangan calon wali kota yang bertarung di Kota Bogor, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bogor menetapkan lima zona kampanye.
Ketua KPU Kota Bogor Agus Teguh Suryaman menjelaskan, lima zona tersebut tersebar di 6 kecamatan se- Kota Bogor, meliputi Kecamatan Bogor Timur dan Bogor Tengah digabung menjadi satu, lalu Kecamatan Bogor Barat, Kecamatan Bogor Selatan, Kecamatan Bogor Utara, dan Tanah Sareal.
"Penetapan zona kampanye ini sudah diputuskan dalam pleno KPU Kota Bogor, pada Jum’at 16 Agustus lalu,“ kata Agus Teguh, saat Apel kesiapan Pilkada Kota Bogor, Selasa (20/8/2013).
Ia menyebutkan penetapan zona kampanye ini disesuaikan dengan jumlah pasangan calon yang berjumlah lima pasangan. "Setiap zona telah disiapkan lapangan untuk berkampanye," terangnya.
Lebih lanjut Agus mengatakan, pihaknya masih akan mengundang pertemuan dengan lima pasangan calon untuk menentukan pembagian zona. Pertemuan akan dilangsungkan di SKI Katulampa, Kecamatan Bogor Timur pada 24 Agustus mendatang.
Dalam pertemuan nanti, jelas Agus, akan disampaikan teknis pembagian zona kampanye serta ketentuan-ketentuan berkampanye baik hal diperbolehkan maupun yang tidak diperbolehkan.
"Dalam pertemuan nanti kita juga mengundang unsur kepolisian dalam hal persiapan pengamanan untuk masa kampanye," kata Agus.
Agus menambahkan, masa kampanye akan dimulai pada tanggal 28 Agustus-10 September 2013 mendatang. Lima pasangan akan bersaing dalam Pemilukada Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bogor akan dihelat 14 September mendatang.
Ke lima pasangan calon tersebut yaitu pasangan Syaiful Anwar-Muztahidin Al Ayubi (independen), Firman Halim-Gartono (independen), Dody Rosadi-Untung W Maryono (Golkar, PDIP dan 11 parpol koalisi non parlemen), Bima Arya-Usmar Hariman (PAN, Demokrat, PKB dan Gerindra) dan pasangan Achmad Ru`yat-Aim Halim Hermana (PKS, PPP dan Hanura).
Ketua KPU Kota Bogor Agus Teguh Suryaman menjelaskan, lima zona tersebut tersebar di 6 kecamatan se- Kota Bogor, meliputi Kecamatan Bogor Timur dan Bogor Tengah digabung menjadi satu, lalu Kecamatan Bogor Barat, Kecamatan Bogor Selatan, Kecamatan Bogor Utara, dan Tanah Sareal.
"Penetapan zona kampanye ini sudah diputuskan dalam pleno KPU Kota Bogor, pada Jum’at 16 Agustus lalu,“ kata Agus Teguh, saat Apel kesiapan Pilkada Kota Bogor, Selasa (20/8/2013).
Ia menyebutkan penetapan zona kampanye ini disesuaikan dengan jumlah pasangan calon yang berjumlah lima pasangan. "Setiap zona telah disiapkan lapangan untuk berkampanye," terangnya.
Lebih lanjut Agus mengatakan, pihaknya masih akan mengundang pertemuan dengan lima pasangan calon untuk menentukan pembagian zona. Pertemuan akan dilangsungkan di SKI Katulampa, Kecamatan Bogor Timur pada 24 Agustus mendatang.
Dalam pertemuan nanti, jelas Agus, akan disampaikan teknis pembagian zona kampanye serta ketentuan-ketentuan berkampanye baik hal diperbolehkan maupun yang tidak diperbolehkan.
"Dalam pertemuan nanti kita juga mengundang unsur kepolisian dalam hal persiapan pengamanan untuk masa kampanye," kata Agus.
Agus menambahkan, masa kampanye akan dimulai pada tanggal 28 Agustus-10 September 2013 mendatang. Lima pasangan akan bersaing dalam Pemilukada Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bogor akan dihelat 14 September mendatang.
Ke lima pasangan calon tersebut yaitu pasangan Syaiful Anwar-Muztahidin Al Ayubi (independen), Firman Halim-Gartono (independen), Dody Rosadi-Untung W Maryono (Golkar, PDIP dan 11 parpol koalisi non parlemen), Bima Arya-Usmar Hariman (PAN, Demokrat, PKB dan Gerindra) dan pasangan Achmad Ru`yat-Aim Halim Hermana (PKS, PPP dan Hanura).
(ysw)