Tentukan harga sewa, pengelola janji lakukan negosiasi

Senin, 19 Agustus 2013 - 15:25 WIB
Tentukan harga sewa, pengelola janji lakukan negosiasi
Tentukan harga sewa, pengelola janji lakukan negosiasi
A A A
Sindonews.com - PD Pasar Jaya janji akan negosiasi dengan Pedagang Kaki Lima (PKL) terkait sewa kios di Blok G Pasar Tanah Abang, Jakarta Pusat. Pasalnya, hanya enam bulan pertama saja sewa kios di blok itu gratis.

Direktur Usaha dan Pengembangan PD Pasar Jaya Ivo Edwin Aryanto mengatakan, penetapan harga kios yang dibebankan kepada pedagang di Blok G Tanah Abang akan dievaluasi berdasarkan kondisi perdagangan mereka.

"Biayanya tergantung dari hasil pendapatan dagang mereka. Kalau ternyata pendapatannya rata-rata masih kecil atau masih kurang rame, akan kita evaluasi dan ada kebijakan negosiasi," katanya saat dihubungi wartawan Senin (19/8/2013).

Sebelumnya, Pengamat Perkotaan Yayat Supriyatna meminta Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta untuk mensubsidi PKL Tanah Abang dalam membayar kiosnya di Blok G.

"Itu harus disubsidi dari Pemrov DKI separuh harga sewa nantinya. Jika harganya (sewanya) Rp2 juta atau Rp3 juta, yah Pemprov separuhnya," kata dia hari ini.

Karena kata dia, ribuan PKL Pasar Tanah Abang yang mau menempati kios di Blok G itu karena keberhasilan Pemprov DKI yang mengiming-iming enam bulan pertama gratis kepada PKl itu. "Kalau enam bulan pertama berakhir bagaimana?" tanya Yayat.
(mhd)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.8540 seconds (0.1#10.140)
pixels