4.500 rumah kumuh di Bekasi akan diperbaiki
A
A
A
Sindonews.com - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bekasi mengalokasikan dana Rp 27 miliar untuk bedah rumah tak layak huni sebanyak 4.500 unit. Bedah rumah akan dilaksanakan September nanti, setelah pencairan APBD Perubahan Kabupaten Bekasi.
Kepala Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (BPMPD) Kabupaten Bekasi Abdul Karim mengatakan, rumah tidak layak huni tersebar di 23 kecamatan dan 182 desa di Kabupaten Bekasi. "Pembangunan kami targetkan sekitar satu bulan," katanya.
Karim menjelaskan, alokasi dana ini masing-masing rumah memperoleh bantuan Rp6 juta per rumah. Kategori rumah tidak layak huni adalah, atap bocor, tidak memiliki pintu, lantai tidak dikeramik, dan dinding rumah masih dari anyaman bambu.
"Sebenarnya masih banyak lagi rumah tidak layak huni tetapi alokasi tahun ini hanya 4.500 unit," katanya di kantornya, Kamis 15 Agustus 2013. Namun, untuk sisanya nanti akan dianggarkan kembali di APBD Kabupaten Bekasi 2014 dan Perubahan.
Karim mengaku dengan adanya bedah rumah tersebut dapat menuntaskan jumlah rumah tidak layak huni di Kabupaten Bekasi, sehingga tidak ada lagi masyarakat kurang mampu yang menghuni rumah tidak layak. "Secara periodik, rumah tidak layak bisa terkikis," paparnya.
Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Bekasi Slamet Supriyadi menambahkan, rumah yang akan dibedah tersebut berada di tujuh kecamatan.
Diantaranya, Kecamatan Tarumajaya dan Pebayuran masing-masing sebanyak 1.000 rumah. Sedangkan, di Kecamatan Sukawangi, Bojongmangu, Cibarusah, Muara Gembong dan Cabangbungin 200 rumah.
"Berdasarkan data dari Kementrian Perumahan, rumah tidak layak huni berada di dua Kecamatan yakni di Tarumajaya dan Pebayuran, dua kecamatan menjadi lokasi bedah rumah yang diprioritaskan ditahun ini, karena jumlahnya mencapai 2.000 rumah," ungkapnya.
Kepala Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (BPMPD) Kabupaten Bekasi Abdul Karim mengatakan, rumah tidak layak huni tersebar di 23 kecamatan dan 182 desa di Kabupaten Bekasi. "Pembangunan kami targetkan sekitar satu bulan," katanya.
Karim menjelaskan, alokasi dana ini masing-masing rumah memperoleh bantuan Rp6 juta per rumah. Kategori rumah tidak layak huni adalah, atap bocor, tidak memiliki pintu, lantai tidak dikeramik, dan dinding rumah masih dari anyaman bambu.
"Sebenarnya masih banyak lagi rumah tidak layak huni tetapi alokasi tahun ini hanya 4.500 unit," katanya di kantornya, Kamis 15 Agustus 2013. Namun, untuk sisanya nanti akan dianggarkan kembali di APBD Kabupaten Bekasi 2014 dan Perubahan.
Karim mengaku dengan adanya bedah rumah tersebut dapat menuntaskan jumlah rumah tidak layak huni di Kabupaten Bekasi, sehingga tidak ada lagi masyarakat kurang mampu yang menghuni rumah tidak layak. "Secara periodik, rumah tidak layak bisa terkikis," paparnya.
Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Bekasi Slamet Supriyadi menambahkan, rumah yang akan dibedah tersebut berada di tujuh kecamatan.
Diantaranya, Kecamatan Tarumajaya dan Pebayuran masing-masing sebanyak 1.000 rumah. Sedangkan, di Kecamatan Sukawangi, Bojongmangu, Cibarusah, Muara Gembong dan Cabangbungin 200 rumah.
"Berdasarkan data dari Kementrian Perumahan, rumah tidak layak huni berada di dua Kecamatan yakni di Tarumajaya dan Pebayuran, dua kecamatan menjadi lokasi bedah rumah yang diprioritaskan ditahun ini, karena jumlahnya mencapai 2.000 rumah," ungkapnya.
(ysw)