Modus ini yang digunakan penjual airsoft gun ilegal

Kamis, 15 Agustus 2013 - 17:05 WIB
Modus ini yang digunakan penjual airsoft gun ilegal
Modus ini yang digunakan penjual airsoft gun ilegal
A A A
Sindonews.com - Para penjual airsoft gun ilegal yang telah ditangkap oleh pihak kepolisian, ternyata telah beroperasi selama dua tahun. Setiap senjata airsoftgun yang dijual, mereka mematok harga Rp2,5 juta-Rp5 juta.

Kabid Humas Polda Metro Jaya KombesPol Rikwanto mengatakan, lima orang pelaku yang telah mereka tangkap ini ternyata mempunyai metode sendiri untuk memasarkan senjata ini ke pembeli.

"Biasanya ada yang memesan via website. Namun, kamufllase yang rata rata mereka gunakan adalah dengan menjual peralatan militer. Dalam penjualan itu disisipkan bahwa pembeli juga bisa memesan airsoft gun," jelas Rikwanto di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (15/8/2013).

Selain itu mereka menjual senjata tersebut hanya dengan memajang sampel dari senjata yang sebenarnya. Para pembeli kemudian diwajibkan untuk meninggalkan fotokopi KTP dan juga foto ukuran 3x4 jika akhirnya melakukan proses pembelian.

Untuk harga sendiri, lanjut Rikwanto, memiliki variasi yang berbeda. Harga tersebut tergantung jenis dan juga kemampuan senjata yang akan dibeli. "Kisarannya antara Rp2,5 juta sampai Rp5 juta," tukasnya.

Sebelumnya, pihak kepolisian berhasil menyita 157 Air Soft Gun dari berbagai jenis yang diperdagangkan secara ilegal. Penyitaan tersebut dilakukan dari lima orang penjual senjata airsoft gun di Toko Toy Sauru di STC Jalan Asia Afrika, Senayan, Toko Pentagon STC, Toko Depok Air Softer, Toko Rajawali Air Softer.
(ysw)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.5760 seconds (0.1#10.140)