Pabrik sabu di LP Cipinang milik Freddy

Kamis, 15 Agustus 2013 - 15:17 WIB
Pabrik sabu di LP Cipinang milik Freddy
Pabrik sabu di LP Cipinang milik Freddy
A A A
Sindonews.com - "Berkuasanya" terpidana mati kasus narkoba Freddy Budiman di Lembaga Pemasyarakatan (LP) Cipinang terungkap setelah Kementerian Hukum dan HAM melakukan investigasi kasus tersebut. ternyata, selama di LP Cipinang, Freddy juga memproduki narkoba jenis sabu.

Menteri (Menkumham) Amir Syamsudin memastikan, seluruh peralatan dan bahan baku narkoba yang ditemukan di LP Cipinang adalah milik Freddy.

Diduga peralatan pembuat barang haram itu bisa lolos masuk Lapas secara bertahap melalui jasa pengirim paket. Berikutnya, alat-alat itu dititipkan Freddy ke warga binaan Tjetjep Setiawan alias Asiong sebelum Freddy dipindah ke Nusakambangan 29 Juli 2013.

"Kesimpulan hasil pemeriksaan yang dilakukan internal Kemenkumham terbukti barang-barang prekursor pembuatan narkoba milik Freddy Budiman," ungkap Amir saat konferensi pers di kantor Kementerian Hukum dan HAM, Jakarta, Kamis (15/8/13).

Satu hari paska pemindahan Freddy ke Nusakambangan, Asiong kemudian memindahkan alat pembuat sabu itu ke gudang pertukangan Balai Latihan Kerja di dalam Lapas Narkotika Kelas II Cipinang.

Sementara pada hari berbeda yakni Sabtu 3 Agustus, narapidana narkoba lain, Wilson alias Ahau memindahkan bahan-bahan pembuat sabu-sabu ke lokasi yang sama.

Selain mengungkap masuknya alat prekursor narkotika ke Lapas itu melalui Freddy melalui paket kiriman dari tamu kunjungan, Amir juga menyatakan bahwa Freddy juga menggunakan ruang kerja pejabat Lapas untuk transit paketnya.

"Ruang kerja Kepala Seksi Lapangan Kerja atas nama AY dipakai sebagai tempat transit," tandasnya.
(ysw)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6327 seconds (0.1#10.140)