Gerebek lapo, Polisi sita ratusan liter tuak

Selasa, 13 Agustus 2013 - 17:23 WIB
Gerebek lapo, Polisi...
Gerebek lapo, Polisi sita ratusan liter tuak
A A A
Sindonews.com - Ratusan liter tuak disita Polsek Sukmajaya, Depok. Ratusan liter tuak itu disita dari lima lapo yang disimpan dalam ember. Sayangnya, pemilik lapo tidak ditahan dan hanya dikenai tindak pidana ringan sehingga tidak menimbulkan efek jera.

"Ini hasil dari penyisiran kali di tiga titik. Yaitu Jalan Proklamasi, Jalan Raya Bogor dan Jalan Merdeka," kata Kapolsek Sukmajaya Kompol Agus Widodo, Selasa (13/8/2013).

Kapolsek mengungkapkan, yang biasa mengonsumsi tuak adalah sopir angkutan kota (angkot) yang biasa ngetem di lapo. Satu botol tuak dijual Rp15.000 sehingga laris dikonsumsi para sopir. Satu hari, pedagang tuak mampu menjual tuak hingga 10 liter lebih dengan keuntungan bervariatif.

"Pengakuan mereka tuak itu diantar oleh sales ke lapo. Kemudian dituang dalam botol minuman dan dijual Rp15.000," papar Agus.

Kendati tuak sudah diamankan namun pihaknya tidak ikut mengamankan penjualnya. Penjual hanya diancam terkena tindak pidana ringan (tipiring) dan dikenakan denda.

"Hanya tipiring saja. Kemudian diperingatkan untuk tidak menjual lagi," katanya.

Kabag Ops Polresta Depok Kompol Suratno mengatakan, tindakan antisipatif guna menjaga keamanangkungan di seluruh Depok terus dilakukan. Pihaknya juga mengimbau kepada seluruh jajaran polsek untuk terus melakukan pemantauan terhadap peredaran minuman memabukkan.

"Termasuk tuak. Walaupun tidak seperti minuman keras tapi tetap harus dipantau," kata Suratno.
(ysw)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.1028 seconds (0.1#10.140)