Ditinggal kabur, Parlindungan laporkan rekannya ke Polisi
A
A
A
Sindonews.com - Salah seorang kawanan perampok bernama Parlindungan Saragih (PS), nekat melaporkan rekanannya karena telah membawa kabur mobil yang telah dia sewa.
Hal tersebut dilakukan ketika kawanan perampok selesai membobol Apotek Sana Farma, Jalan Dewi Sartika No.3 C, Cililitan, Jakarta Timur.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Rikwanto mengatakan, pencurian yang terjadi pertengahan Mei 2013 lalu itu dilakukan pelaku bersama rekan-rekannya.
"Para pelaku berjumlah empat orang. Modus mereka berkeliling mencari sasaran khusus Ruko (rumah toko) kosong, dengan menggunakan satu unit mobil Toyota Avanza B 1026 KYF, yang dikemudikan tersangka PS," kata Rikwanto di Mapolda Metro Jaya, Jumat (2/8/2013).
Dia melanjutkan, setelah berkeliling, para pelaku memutuskan untuk menjarah barang-barang dari Apotek Sana Farma, Jalan Dewi Sartika No.3 C, Cililitan, Jakarta Timur.
"Kemudian, tersangka PS memarkirkan mobil di depan apotek. Setelah merasa aman, ketiga temannya mencongkel gembok rolling door dan menjebol pintu utama," terangnya.
Lebih lanjut dia mengatakan, setelah masuk ke dalam apotek, ketiga pelaku langsung mengambi sejumlah barang berupa lima unit CPU, empat monitor, sepasang sepatu kulit, dan uang tunai sekitar Rp2,7 juta.
Sementara, tersangka Parlindungan mengawasi situasi di luar sambil membantu mengangkat barang-barang hasil kejahatan ke dalam mobil.
"Setelah menjalankan aksi, para pelaku kabur dan mampir ke Rest Area Jati Asih. Tak lama, ketiga pelaku lainnya kabur meninggalkan tersangka PS di lokasi. Pelaku ditinggal saat buang air besar," tambahnya.
Parlindungan pun merasa panik, karena merasa bertanggungjawab atas mobil yang telah disewanya. Pelaku kemudian melapor ke petugas rest area dan dilanjutkan ke Patroli Jalan Raya (PJR).
"Kemudian, anggota PJR melakukan penelusuran di Jalan Tol Cikampek dan menemukan mobil yang dimaksud terparkir di pinggir jalan," tegasnya.
Rikwanto menyampaikan, mendapat informasi kalau petugas PJR mengamankan satu unit mobil dengan ciri-ciri sama dengan mobil yang dipakai pelaku pencurian di Apotek Sana Farma, Tim Resmob berkoordinasi dan meminta anggota PJR menahan mobil serta pemiliknya, Parlindungan.
"Setelah tiba di lokasi, anggota melakukan pemeriksaan dan ternyata benar Parlindungan merupakan pelaku pencurian. Selanjutnya, ia ditangkap dan dibawa ke Polda Metro Jaya," tandasnya.
Sementara itu, mengenai ketiga pelaku lainnya yang masih buron atas nama Parto Sidabutar, Ferry Samosir dan Aki Pasaribu, meninggalkan mobil di pinggir jalan tol, Rikwanto belum bisa memastikannya.
"Belum tahu. Ketiga tersangka lainnya masih buron dan tengah dilakukan penangkapan. Kemungkinan, mereka meninggalkan mobil karena melihat pintu tol ditutup dan banyak anggota patroli," tukasnya.
Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 363 KUHP tentang Pencurian dengan Pemberatan, ancaman hukumannya di atas 5 tahun penjara.
Hal tersebut dilakukan ketika kawanan perampok selesai membobol Apotek Sana Farma, Jalan Dewi Sartika No.3 C, Cililitan, Jakarta Timur.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Rikwanto mengatakan, pencurian yang terjadi pertengahan Mei 2013 lalu itu dilakukan pelaku bersama rekan-rekannya.
"Para pelaku berjumlah empat orang. Modus mereka berkeliling mencari sasaran khusus Ruko (rumah toko) kosong, dengan menggunakan satu unit mobil Toyota Avanza B 1026 KYF, yang dikemudikan tersangka PS," kata Rikwanto di Mapolda Metro Jaya, Jumat (2/8/2013).
Dia melanjutkan, setelah berkeliling, para pelaku memutuskan untuk menjarah barang-barang dari Apotek Sana Farma, Jalan Dewi Sartika No.3 C, Cililitan, Jakarta Timur.
"Kemudian, tersangka PS memarkirkan mobil di depan apotek. Setelah merasa aman, ketiga temannya mencongkel gembok rolling door dan menjebol pintu utama," terangnya.
Lebih lanjut dia mengatakan, setelah masuk ke dalam apotek, ketiga pelaku langsung mengambi sejumlah barang berupa lima unit CPU, empat monitor, sepasang sepatu kulit, dan uang tunai sekitar Rp2,7 juta.
Sementara, tersangka Parlindungan mengawasi situasi di luar sambil membantu mengangkat barang-barang hasil kejahatan ke dalam mobil.
"Setelah menjalankan aksi, para pelaku kabur dan mampir ke Rest Area Jati Asih. Tak lama, ketiga pelaku lainnya kabur meninggalkan tersangka PS di lokasi. Pelaku ditinggal saat buang air besar," tambahnya.
Parlindungan pun merasa panik, karena merasa bertanggungjawab atas mobil yang telah disewanya. Pelaku kemudian melapor ke petugas rest area dan dilanjutkan ke Patroli Jalan Raya (PJR).
"Kemudian, anggota PJR melakukan penelusuran di Jalan Tol Cikampek dan menemukan mobil yang dimaksud terparkir di pinggir jalan," tegasnya.
Rikwanto menyampaikan, mendapat informasi kalau petugas PJR mengamankan satu unit mobil dengan ciri-ciri sama dengan mobil yang dipakai pelaku pencurian di Apotek Sana Farma, Tim Resmob berkoordinasi dan meminta anggota PJR menahan mobil serta pemiliknya, Parlindungan.
"Setelah tiba di lokasi, anggota melakukan pemeriksaan dan ternyata benar Parlindungan merupakan pelaku pencurian. Selanjutnya, ia ditangkap dan dibawa ke Polda Metro Jaya," tandasnya.
Sementara itu, mengenai ketiga pelaku lainnya yang masih buron atas nama Parto Sidabutar, Ferry Samosir dan Aki Pasaribu, meninggalkan mobil di pinggir jalan tol, Rikwanto belum bisa memastikannya.
"Belum tahu. Ketiga tersangka lainnya masih buron dan tengah dilakukan penangkapan. Kemungkinan, mereka meninggalkan mobil karena melihat pintu tol ditutup dan banyak anggota patroli," tukasnya.
Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 363 KUHP tentang Pencurian dengan Pemberatan, ancaman hukumannya di atas 5 tahun penjara.
(mhd)