Dibidik KPK, ini alasan Dishub

Kamis, 01 Agustus 2013 - 15:02 WIB
Dibidik KPK, ini alasan Dishub
Dibidik KPK, ini alasan Dishub
A A A
Sindonews.com - Terkait adanya dugaan korupsi di Dinas Perhubungan DKI Jakarta, Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) DKI Jakarta Udar Pristono mengaku, KPK hanya meminta agar uji kelayakan kendaraan atau KIR dilakukan sistem online.

Sebelumnya, Udar mengaku menemui Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama untuk mengetahui data-data mengenai dugaan korupsi tersebut.

"Ya itu KPK minta bahwa nanti untuk uji kelayakan dibuat sistem online atau komputerisasi," katanya saat melepas pemudik di Parkir Timur Senayan, Jakarta, Kamis (1/8/2013).

Pihaknya juga sedang berusaha untuk dapat mewujudkan hal tersebut. "Kami tengah berusaha untuk beralih ke online. Tidak hanya itu, nanti akan ada drive thru buat uji kelayakan dan KIR itu," katanya

Namun ia juga mengatakan bahwa hal ini tak akan bisa berjalan jika dari pihak angkutan kota ikut juga bekerja sama.

"Harus ada kesadaran dari sopir angkot atau Metro Mini, hindari calo-lah, jangan budayakan menyogok," tegasnya

Dengan sistem drive thru ini, kendaraan umum yang akan diuji masuk ke loket dan langsung ditangani oleh petugas resmi.
(ysw)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.5802 seconds (0.1#10.140)