Khawatir digunakan kejahatan, polisi amankan 2 Airsoft gun
A
A
A
Sindonews.com - Dua pucuk airsoft gun milik AB (19), seorang mahasiswa warga Jalan Kesadaran II RT 02/01 Kelurahan Pondok Petir, Kecamatan Bojongsari, Depok, disita jajaran Polsek Sawangan.
Hal itu terpaksa dilakukan lantaran adanya laporan dari masyarakat yang melihat pemilik selalu membawa senjata itu.
Kapolsek Sawangan Kompol Djumadi mengatakan, masyarakat khawatir AB akan menyalahgunan senjata tersebut. Maka itu, pihaknya langsung menyita barang tersebut dari tangan AB yang tengah berada di rumah orangtuanya.
"Berkat laporan warga senjata itu langsung kami sita, kami khawatir akan disalah gunakan. Meskipun hanya airsoft gun, namun kepemilikannya harus dilengkapi surat dari Perbakin," terangnya kepada wartawan di depok, Rabu (31/7/2013).
AB selama ini bermukim di wilayah Jakarta Timur, bersama pamannya. Ia mengaku, jika barang tersebut dimilikinya sejak 5 Juli 2013 lalu.
"Ngakunya untuk koleksi pribadi. Ia membelinya melalui internet, memang belum ada laporan untuk menakut-nakuti seseorang," jelasnya.
Ia menambahkan, dua pucuk senjata airsoft gun itu yang satu sejenis revolver dan satu lagi berjenis pistol pabrikan Rusia. Bentuk dan jenisnya tentunya mirip dengan senjata api sungguhan.
"Yang jenis revolver dilengkapi dengan enam butir peluru, sedangkan yang jenis pistol dilengkapi dengan magazine yang berisi kurang lebih 13 peluru," paparnya.
Lebih lanjut ia mengatakan, jenis dan beratnya yang sama persis dengan senjata api, tak menutup kemungkinan akan membuat masyarakat merasa takut.
"Terlebih jika sudah ditodongkan, sampai-sampai dinginnya senjata pun sama dengan senjata api sungguhan," pungkasnya.
Djumadi menambahkan, pihaknya akan berusaha memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat, terlebih menjelang Lebaran.
Pihaknya kini terus gencar melakukan razia di setiap wilayah kerjanya. "Kami harus menjaga wilayah agar tetap aman dan kondusif," katanya.
Hal itu terpaksa dilakukan lantaran adanya laporan dari masyarakat yang melihat pemilik selalu membawa senjata itu.
Kapolsek Sawangan Kompol Djumadi mengatakan, masyarakat khawatir AB akan menyalahgunan senjata tersebut. Maka itu, pihaknya langsung menyita barang tersebut dari tangan AB yang tengah berada di rumah orangtuanya.
"Berkat laporan warga senjata itu langsung kami sita, kami khawatir akan disalah gunakan. Meskipun hanya airsoft gun, namun kepemilikannya harus dilengkapi surat dari Perbakin," terangnya kepada wartawan di depok, Rabu (31/7/2013).
AB selama ini bermukim di wilayah Jakarta Timur, bersama pamannya. Ia mengaku, jika barang tersebut dimilikinya sejak 5 Juli 2013 lalu.
"Ngakunya untuk koleksi pribadi. Ia membelinya melalui internet, memang belum ada laporan untuk menakut-nakuti seseorang," jelasnya.
Ia menambahkan, dua pucuk senjata airsoft gun itu yang satu sejenis revolver dan satu lagi berjenis pistol pabrikan Rusia. Bentuk dan jenisnya tentunya mirip dengan senjata api sungguhan.
"Yang jenis revolver dilengkapi dengan enam butir peluru, sedangkan yang jenis pistol dilengkapi dengan magazine yang berisi kurang lebih 13 peluru," paparnya.
Lebih lanjut ia mengatakan, jenis dan beratnya yang sama persis dengan senjata api, tak menutup kemungkinan akan membuat masyarakat merasa takut.
"Terlebih jika sudah ditodongkan, sampai-sampai dinginnya senjata pun sama dengan senjata api sungguhan," pungkasnya.
Djumadi menambahkan, pihaknya akan berusaha memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat, terlebih menjelang Lebaran.
Pihaknya kini terus gencar melakukan razia di setiap wilayah kerjanya. "Kami harus menjaga wilayah agar tetap aman dan kondusif," katanya.
(mhd)