Dicoret KPU, pasangan Arif-Sachrudin ngadu ke DKPP

Selasa, 30 Juli 2013 - 13:56 WIB
Dicoret KPU, pasangan...
Dicoret KPU, pasangan Arif-Sachrudin ngadu ke DKPP
A A A
Sindonews.com - Setelah gagal menjadi calon Wali Kota Tangerang, kubu pasangan Arif Wismansyah-Sachrudin resmi mengadu ke Dewan Kehormatan Pemilu (DKPP). Selain DKPP, ternyata Arief-Sachrudin juga mengadukan hal tersebut kesejumlah lembaga negara lainnya.

Arief yang datang didampingi kuasa hukumnya Sumardi mengatakan, pihaknya sudah melaporkan kasus tersebut kebeberapa lembaga negara seperti Komisi Pemilihan Umum (KPU) Pusat, Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) dan DKPP.

"Saya berharap upaya hukum yang kami lakukan ke KPU, Komnas HAM dan sekarang DKPP mampu menghidupkan kembali demokrasi di Tangerang," ujar Arif, dikantor DKPP, Jakarta, Selasa (30/7/2013).

Penyerahan berkas pendaftaran pengaduan diterima Achmadudin Rajab, tim kajian koordinator wilayah Jawa-Bali DKPP secara simbolis. Selain itu, dirinya percaya DKPP mampu berlaku objektif dalam menilai pencoretan tersebut.

"Kami menunggu proses pemanggilan saja dari DKPP. Saya percaya dengan DKPP bisa menilai secara objektif," ucapnya.

Seperti diketahui, pasangan Arif-Sachrudin dicoret KPU Tangerang setelah wakilnya Sachrudin dinyatan Tidak Memenuhi Syarat (TMS) karena surat pengunduran diri sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS) tidak disetujui Walikota Tangerang.

Dalam daftar pengaduan tersebut, pasangan Arif-Sachrudin melaporkan Walikota Tangerang, Wahidin Halim dan KPU kota Tangerang sebagai pihak teradu untuk segera dilakukan pemeriksaan materi sidang kode etik.
(ysw)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.1002 seconds (0.1#10.140)