Kurang barbuk, polisi sulit bongkar kasus Patah
A
A
A
Sindonews.com - Minimnya data yang diperoleh pihak kepolisian dalam kasus penembakan Anggota Kepolisian Satuan Lalu Lintas Polrestro Jakarta Pusat Aiptu Patah Saktiyono membuat dugaan insiden itu semakin luas. Pasalnya, belum ada bukti kuat yang mengerucut pada kasus tersebut.
"Karena barang bukti (barbuk) dan keterangan sangat minim diketemukan, maka banyak kemungkinan tentang kejadian itu. Mungkin bisa teroris, orang yang dendam kepada korban, salah sasaran atau orang yang membuat keresahan di masyarakat dan lain-lain," kata Pengamat Kepolisian Widodo Umar kepada Sindonews, Selasa (30/7/2013).
Kendati demikian, dia menegaskan, siapapun pelakunya nanti, kalau ketangkap harus ditindak tegas. "Tetapi apapun pelakunya kalau tertangkap harus dihukum berat," katanya.
Kabid Humas Polda Metro Jaya KombesPol Rikwanto mengakui, kesulitan untuk menemukan peluru atau bahkan serpihan proyektil yang ada di tubuh Aipda Patah Saktiyono (55), anggota Satuan Lalu Lintas Polres Jakarta Pusat.
"Belum ada perkembangan, untuk anak peluru belum ditemukan, jadi jenis dan kaliber senjatanya belum diketahui," kata Rikwanto.
"Karena barang bukti (barbuk) dan keterangan sangat minim diketemukan, maka banyak kemungkinan tentang kejadian itu. Mungkin bisa teroris, orang yang dendam kepada korban, salah sasaran atau orang yang membuat keresahan di masyarakat dan lain-lain," kata Pengamat Kepolisian Widodo Umar kepada Sindonews, Selasa (30/7/2013).
Kendati demikian, dia menegaskan, siapapun pelakunya nanti, kalau ketangkap harus ditindak tegas. "Tetapi apapun pelakunya kalau tertangkap harus dihukum berat," katanya.
Kabid Humas Polda Metro Jaya KombesPol Rikwanto mengakui, kesulitan untuk menemukan peluru atau bahkan serpihan proyektil yang ada di tubuh Aipda Patah Saktiyono (55), anggota Satuan Lalu Lintas Polres Jakarta Pusat.
"Belum ada perkembangan, untuk anak peluru belum ditemukan, jadi jenis dan kaliber senjatanya belum diketahui," kata Rikwanto.
(mhd)