Kerap ugal-ugalan, Metromini akan dihapus?
A
A
A
Sindonews.com - Rencana Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta yang akan membubarkan angkutan umum seperti Metromini, rupanya mendapat nilai positif dari masyarakat. Pasalnya, sopir Metromini saat ini banyak yang ugal-ugalan, dan menurunkan penumpang seenaknya.
"Usul saya, jika ada pelanggaran, izin usaha operator dicabut saja supaya jera, bukan hanya sopirnya saja yang ditindak," kata Ketua Dewan Transportasi Provinsi DKI Jakarta, Azas Tigor Nainggolan saat dihubungi, Kamis (25/7/2013).
Pada kesempatan ini dia mengatakan, kecelakaan lalu lintas yang terjadi pada Metromini kebanyakan memiliki unsur pelanggaran ketertiban berlalu lintas.
Dia mencontohkan, kecelakaan Metromini 47 rute Senen-Pondok Kopi yang menewaskan seorang pelajar di Jalur Transjakarta, Jalan Raya Pemuda Jakarta Timur kemarin.
"Pelanggaran kali ini yaitu, Metromini masuk jalur busway, kebut-kebutan dan tidak punya SIM (Surat Izin Mengemudi)," bebernya.
Azas mengungkapkan, dengan adanya pelanggaran seperti ini, membuktikan jika kontrol atau pengawasan dari Pemprov DKI terhadap angkutan umum tidak konsisten. Tindakan tegas yang tidak membuat efek jera menyebabkan pelanggaran terjadi berkali-kali.
"Pada tangggal 27 Juni lalu, saya sudah menyampaikan permasalahan seputar angkutan umum kepada Wakil Wakil Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama. Ahok (Basuki) bilang saat itu oknum sopir yang kerap ugal-ugalan akan segera ditindak, namun tidak ada aksi nyata hingga saat ini," keluhnya.
"Usul saya, jika ada pelanggaran, izin usaha operator dicabut saja supaya jera, bukan hanya sopirnya saja yang ditindak," kata Ketua Dewan Transportasi Provinsi DKI Jakarta, Azas Tigor Nainggolan saat dihubungi, Kamis (25/7/2013).
Pada kesempatan ini dia mengatakan, kecelakaan lalu lintas yang terjadi pada Metromini kebanyakan memiliki unsur pelanggaran ketertiban berlalu lintas.
Dia mencontohkan, kecelakaan Metromini 47 rute Senen-Pondok Kopi yang menewaskan seorang pelajar di Jalur Transjakarta, Jalan Raya Pemuda Jakarta Timur kemarin.
"Pelanggaran kali ini yaitu, Metromini masuk jalur busway, kebut-kebutan dan tidak punya SIM (Surat Izin Mengemudi)," bebernya.
Azas mengungkapkan, dengan adanya pelanggaran seperti ini, membuktikan jika kontrol atau pengawasan dari Pemprov DKI terhadap angkutan umum tidak konsisten. Tindakan tegas yang tidak membuat efek jera menyebabkan pelanggaran terjadi berkali-kali.
"Pada tangggal 27 Juni lalu, saya sudah menyampaikan permasalahan seputar angkutan umum kepada Wakil Wakil Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama. Ahok (Basuki) bilang saat itu oknum sopir yang kerap ugal-ugalan akan segera ditindak, namun tidak ada aksi nyata hingga saat ini," keluhnya.
(mhd)