Sekolah Master desak Pemkot Depok teken MoU
A
A
A
Sindonews.com - Kendati secara lisan Pemerintah Kota (Pemkot) Depok menjamin tidak akan menggusur Sekolah Masjid Terminal (Master), namun pihak sekolah meminta agar pemkot menuangkannya dalam bentuk Member of Understanding (MoU).
“Ini sudah menyangkut banyak pihak sehingga saya tidak ingin mengambil keputusan sendiri. Kita masih proses mediasi oleh BEM UI. Dan saya juga menunggu keputusan dari pengurus yayasan lainnya,” kata Ketua Yayasan Bina Insan Mandiri Nurrohim di Sekolah Master, Rabu (24/7/2013).
Dikatakan dia, MoU itu harus disepakati oleh tiga pihak. Dan secara lisan, kata Rohim, pihak pengembang sudah menyatakan tidak akan menggusur sebagian lahan sekolah.
“Tapi kami tetap meminta ada MoU. Target kami sebelum lebaran MoU sudah harus ada,” tegasnya.
Target tersebut, kata dia, harus terealisasikan karena menyangkut hak belajar ratusan siswanya. Terlebih, hingga saat ini Depok belum memilki rumah singgah bagi anak jalanan.
“Kalau ada warga yang berinisiatif memiliki wadah seperti ini mengapa tidak didukung?” tanyanya heran.
Terkait ucapan wali kota beberapa waktu lalu yang menuding Sekolah Master menjadi sarang anak jalanan, Rohim mengaku memaafkan tudingan tersebut.
“Intinya, pemerintah harus melindungi semua unsur. Ketika dia sudah menjadi pemimpin suatu daerah maka dia harus melindungi semua unsur,” tegasnya.
Rohim juga menegaskan, jika nantinya pemerintah atau pengembang mengingkari MoU maka pihaknya akan melawan melalui jalur hukum.
“Kami minta bukti dukungan, jangan hanya lisan saja. Buktikan kalau pemerintah memang mendukung keberadaan Master,” ungkapnya.
“Ini sudah menyangkut banyak pihak sehingga saya tidak ingin mengambil keputusan sendiri. Kita masih proses mediasi oleh BEM UI. Dan saya juga menunggu keputusan dari pengurus yayasan lainnya,” kata Ketua Yayasan Bina Insan Mandiri Nurrohim di Sekolah Master, Rabu (24/7/2013).
Dikatakan dia, MoU itu harus disepakati oleh tiga pihak. Dan secara lisan, kata Rohim, pihak pengembang sudah menyatakan tidak akan menggusur sebagian lahan sekolah.
“Tapi kami tetap meminta ada MoU. Target kami sebelum lebaran MoU sudah harus ada,” tegasnya.
Target tersebut, kata dia, harus terealisasikan karena menyangkut hak belajar ratusan siswanya. Terlebih, hingga saat ini Depok belum memilki rumah singgah bagi anak jalanan.
“Kalau ada warga yang berinisiatif memiliki wadah seperti ini mengapa tidak didukung?” tanyanya heran.
Terkait ucapan wali kota beberapa waktu lalu yang menuding Sekolah Master menjadi sarang anak jalanan, Rohim mengaku memaafkan tudingan tersebut.
“Intinya, pemerintah harus melindungi semua unsur. Ketika dia sudah menjadi pemimpin suatu daerah maka dia harus melindungi semua unsur,” tegasnya.
Rohim juga menegaskan, jika nantinya pemerintah atau pengembang mengingkari MoU maka pihaknya akan melawan melalui jalur hukum.
“Kami minta bukti dukungan, jangan hanya lisan saja. Buktikan kalau pemerintah memang mendukung keberadaan Master,” ungkapnya.
(ysw)