Kemenkum HAM cari solusi over kapasitas Lapas & Rutan
A
A
A
Sindonews.com - Kerusuhan yang terjadi di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Tanjung Gusta, Medan dan Rumah Tahanan (Rutan) Batam, Riau, akibat over kapasitas. Maka itu, Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkum HAM) terus memperbaiki kinerjanya dan mencara solusi untuk itu.
Kepala Biro Humas dan Kerjasama Luar Negeri (KLN) Maroloan J Baringbing mengatakan, pihaknya memang 'sedang mencari solusi guna mengantisipasi agar kejadian serupa tidak terjadi lagi.
Belum lama ini, kata dia, pihaknya mengadakan rapat bersama Forum Mahkamah Agung (MA), Kementerian Hukum dan HAM, Kejaksaan Agung dan Kepolisian (Mahkumjakpol) salah satunya membahas mencari solusi itu.
"Mencari solusi untuk pengurangan over kapasitas," kata mantan Kepala Divisi Imigrasi Kantor Wilayah (Kanwil) Kemenkum HAM Banten ini kepada Sindonews melalui sambungan telephon, Rabu (24/7/2013).
Dia juga mengatakan, banyaknya narapidana pada kasus narkoba juga menjadi perhatian khusus pihaknya untuk mencari solusinya. "Para pengguna narkoba solusinya diberikan hukuman rehabilitasi, agar tidak terjadi over kapasitas," ujarnya.
Dia juga mengatakan, pihaknya dab Forum Mahkumjakpol terus bersinergi untuk memberantas para pengedar dan pengguna barang haram itu.
"Bagi para pengedar narkoba memang perlu hukuman berat sedangkan para pecandu, dan hanya pengguna lebih baik direhabilitasi," kata Baringbing.
Kendati demikian, kata dia, pihaknya masih mendapatkan kendala pada tempat rehabilitasi. Karena, kata dia, tempat rehabilitasi itu masih terbilang sedikit.
"Memang perlu ada dukungan fasilitas itu (rehabilitasi). Karena itu yang menjadi kendala," ujarnya.
Kepala Biro Humas dan Kerjasama Luar Negeri (KLN) Maroloan J Baringbing mengatakan, pihaknya memang 'sedang mencari solusi guna mengantisipasi agar kejadian serupa tidak terjadi lagi.
Belum lama ini, kata dia, pihaknya mengadakan rapat bersama Forum Mahkamah Agung (MA), Kementerian Hukum dan HAM, Kejaksaan Agung dan Kepolisian (Mahkumjakpol) salah satunya membahas mencari solusi itu.
"Mencari solusi untuk pengurangan over kapasitas," kata mantan Kepala Divisi Imigrasi Kantor Wilayah (Kanwil) Kemenkum HAM Banten ini kepada Sindonews melalui sambungan telephon, Rabu (24/7/2013).
Dia juga mengatakan, banyaknya narapidana pada kasus narkoba juga menjadi perhatian khusus pihaknya untuk mencari solusinya. "Para pengguna narkoba solusinya diberikan hukuman rehabilitasi, agar tidak terjadi over kapasitas," ujarnya.
Dia juga mengatakan, pihaknya dab Forum Mahkumjakpol terus bersinergi untuk memberantas para pengedar dan pengguna barang haram itu.
"Bagi para pengedar narkoba memang perlu hukuman berat sedangkan para pecandu, dan hanya pengguna lebih baik direhabilitasi," kata Baringbing.
Kendati demikian, kata dia, pihaknya masih mendapatkan kendala pada tempat rehabilitasi. Karena, kata dia, tempat rehabilitasi itu masih terbilang sedikit.
"Memang perlu ada dukungan fasilitas itu (rehabilitasi). Karena itu yang menjadi kendala," ujarnya.
(mhd)