Jakbar musnahkan 2.251 miras hasil razia

Rabu, 24 Juli 2013 - 15:59 WIB
Jakbar musnahkan 2.251 miras hasil razia
Jakbar musnahkan 2.251 miras hasil razia
A A A
Sindonews.com - Pemerintah Kota Jakarta Barat musnahkan 2.251 botol minuman keras (miras) berkadar alkohol tinggi di lingkungan kantor Wali Kota Jakarta Barat.

Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Jakarta Barat (Kasatpol PP Jakbar), Kadiman Sitinjak mengatakan, ribuan botol miras tersebut adalah hasil razia yang berhasil diamankan dari sejumlah warung remang-remang.

"Semua kadar alkoholnya diatas lima persen yang terdiri dari 12 merek. Ribuan miras ini adalah hasil razia sejak April hingga pertengahan puasa ini," kata Kadiman Sitinjak di lokasi pemusnahan Rabu (24/7/2013).

Kadiman menjelaskan, sebagai petugas penertiban di wilayah, pihaknya memang tidak memiliki kewenangan untuk merazia tempat hiburan ternama ataupun warung minuman yang memiliki izin.

Namun, pihaknya tetap akan terus melakukan razia tempat hiburan yang sekiranya mengganggu keamanan, kenyamanan dan ketertiban lingkungan selama bulan Ramadan ini.

"Kami akan terus lakukan razia seperti ini," ungkapnya.

Sementara itu, Walikota Jakarta Barat, Fatahillah mengatakan sebagai wilayah yang dihuni banyak tempat hiburan, Jakarta Barat rawan akan minuman keras.

Jika satpol PP terus rajin melakukan tindakan seperti ini, pihaknya optimis jika minuma keras tidak akan masuk kedalam lingkungan-lingkungan warga.

“Kami akan terus melakukan kegiatan seperti ini dengan bekerja sama oleh aparat kepolisian, mengingat kewenangan satpol pp terbatas," ungkapnya.
(ysw)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.5831 seconds (0.1#10.140)