Polisi bekuk penjual ekstasi di diskotik Hayam Wuruk

Rabu, 24 Juli 2013 - 10:55 WIB
Polisi bekuk penjual ekstasi di diskotik Hayam Wuruk
Polisi bekuk penjual ekstasi di diskotik Hayam Wuruk
A A A
Sindonews.com - Diduga sebagai penjual ekstasi di sebuah tempat hiburan malam di Jalan Hayam Wuruk, Jakarta Barat, Awal Mahmu (33) diringkus pihak kepolisian setempat.

Awal yang tertangkap saat polisi menggelar operasi cipta kondisi, Rabu dini hari itu kedapatan membawa 50 butir ekstasi siap edar.

"Saat itu petugas melihat seorang pria sedang nongkrong mencurigakan. Dua petugas kemudian mendatanginya, namun pria tersebut menghindar dan hendak kabur," kata Kapolsek Metro Gambir AKBP Tatan Dirsam Atmaja di Jakarta, Kamis (24/7/2013).

Karena kecurigaan petugas yang berjumlah 24 orang itu, pria tersebut kemudian dibekuk. Saat digeledah, petugas menemukan puluhan butir pil setan dari balik baju pria berkulit hitam itu.

"Pelaku juga sempat meronta-ronta saat akan kami giring ke kantor polisi," ungkapnya.

Akibat peristiwa tersebut sempat menjadi tontonan massa yang mau sahur. Hingga saat ini, ditambahkan Tatan, pihaknya masih mengejar sang pengedar barang haram tersebut. "Kami masih melakukan pengembangan darimana pelaku mendapatkan ekstasi ini," tegasnya.
(mhd)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6870 seconds (0.1#10.140)