Jakbar bentuk RW bebas narkoba
A
A
A
Sindonews.com - Untuk menekan angka peredaran dan pengguna narkoba, Aparat Unit Narkoba Polres Jakarta Barat melakukan pembinaan terhadap 8 RW yang berada di masing-masing Kecamatan wilayah Jakarta Barat.
"Kami melihat semua wilayah Jakarta Barat peredaran narkoba semakin meluas. Dari permasalahn tersebut, Kami membentuk Program Rw Bebas Narkoba yang sudah berdiri sejak tiga minggu lalu," kata Kasat Narkoba Polres Jakbar, AKBP Gembong Yudha di Mapolres Jakbar, Selasa (23/7/2013).
Dengan program ini diharapkan mampu menjalin kerja sama antar masyarakat untuk memberantas narkoba.
Saat ini RW yang masuk dalam program ini, yakni RW 01 Kelurahan Tangki, RW 03 Kelurahan Roa Malaka, RW 03 Kelurahan Tangjung Duren Utara, RW 03 Kelurahan Cengkareng Barat, RW 04 Kelurahan Kalideres, RW 04 Kelurahan Kembangan Utara, RW 06 Kelurahan Kelapa Dua, dan RW 016 Kelurahan Kemanggisan.
"Kami pilih kedepan Rw tersebut lantaran memiliki sejarah sebagai wilayah yang pernah menjadi daerah peredaran narkoba dan memiliki penghuni mantan pecandu," jelas Gembong.
Mengenai pembinaan yang dilakukan dalam program Rw Bebas narkoba, Gembong menegaskan akan ada lima anggota polisi dari polsek dan Polres yang akan memberikan penyuluhan bahaya narkoba secara masif.
"Kami melihat semua wilayah Jakarta Barat peredaran narkoba semakin meluas. Dari permasalahn tersebut, Kami membentuk Program Rw Bebas Narkoba yang sudah berdiri sejak tiga minggu lalu," kata Kasat Narkoba Polres Jakbar, AKBP Gembong Yudha di Mapolres Jakbar, Selasa (23/7/2013).
Dengan program ini diharapkan mampu menjalin kerja sama antar masyarakat untuk memberantas narkoba.
Saat ini RW yang masuk dalam program ini, yakni RW 01 Kelurahan Tangki, RW 03 Kelurahan Roa Malaka, RW 03 Kelurahan Tangjung Duren Utara, RW 03 Kelurahan Cengkareng Barat, RW 04 Kelurahan Kalideres, RW 04 Kelurahan Kembangan Utara, RW 06 Kelurahan Kelapa Dua, dan RW 016 Kelurahan Kemanggisan.
"Kami pilih kedepan Rw tersebut lantaran memiliki sejarah sebagai wilayah yang pernah menjadi daerah peredaran narkoba dan memiliki penghuni mantan pecandu," jelas Gembong.
Mengenai pembinaan yang dilakukan dalam program Rw Bebas narkoba, Gembong menegaskan akan ada lima anggota polisi dari polsek dan Polres yang akan memberikan penyuluhan bahaya narkoba secara masif.
(ysw)