Pekan depan, lalin di Pasar Tanah Abang diubah
A
A
A
Sindonews.com - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta berencana akan menata seluruh kawasan Tanah Abang, baik dari Pedagang Kaki Lima (PKL), parkir liar, dan transportasi di kawasan tersebut.
Atas dasar itu, Pemprov DKI Jakarta melalui Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta akan melakukan perubahan sirkulasi lalu lintas kawasan pasar Tanah Abang.
"Penataan sirkulasi lalu lintas di kawasan Tanah Abang tersebut akan mulai diberlakukan pada hari Senin tanggal 22 Juli 2013," kata Kepala Dishub (Kadishub) DKI Jakarta Udar Pristono, dalam keterangan resminya di Jakarta, Jumat (19/7/2013).
Berikut perubahan sirkulasi lalu lintas di Pasar Tanah Abang:
1. Persimpangan Jalan KH Mas Mansyur–Jalan Kebon Jati (depan gedung blok B) akan dilakukan rekayasa lalu lintas sehingga kendaraan dari arah selatan (Karet/Sudirman) yang ingin menuju gedung blok A maupun blok B diarahkan untuk belok kiri arah Jalan. Kebon Jati selanjutnya berputar 100 meter kembali ke simpang Jalan KH Mas Mansyur kemudian belok kiri ke pintu masuk pasar Tanah Abang blok A.
2. Untuk pengguna jalan yang biasa melintas di kawasan Tanah Abang, khususnya yang dari selatan (Karet atau Sudirman) yang ingin menuju arah utara (Cideng atau Tomang) diarahkan untuk melalui underpass Tanah Abang, sehingga tidak menambah beban lalu lintas di simpang Jalan KH Mas Mansyur–Jalan Kebon Jati (depan pasar Tanah Abang blok B).
3. Untuk pengunjung pasar Tanah Abang blok A dan blok B dihimbau agar dapat lebih memaksimalkan beberapa akses keluar dari kawasan yang ada. Di antaranya :
- Dari off ramp panjang blok B dapat keluar ke Jl Kebon Jati untuk selanjutnya menuju simpang Jalan KH Mas Mansyur arah utara ataupun belok kanan menuju Karet.
- Sedangkan dari off ramp melingkar pasar Tanah Abang blok B dapat keluar ke Jalan Kebon Jati untuk selanjutnya berputar kea rah simpang Jati Bunder kemudian belok kiri ke Jalan Jati Bunder untuk Slipi atau Palmerah.
Atas dasar itu, Pemprov DKI Jakarta melalui Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta akan melakukan perubahan sirkulasi lalu lintas kawasan pasar Tanah Abang.
"Penataan sirkulasi lalu lintas di kawasan Tanah Abang tersebut akan mulai diberlakukan pada hari Senin tanggal 22 Juli 2013," kata Kepala Dishub (Kadishub) DKI Jakarta Udar Pristono, dalam keterangan resminya di Jakarta, Jumat (19/7/2013).
Berikut perubahan sirkulasi lalu lintas di Pasar Tanah Abang:
1. Persimpangan Jalan KH Mas Mansyur–Jalan Kebon Jati (depan gedung blok B) akan dilakukan rekayasa lalu lintas sehingga kendaraan dari arah selatan (Karet/Sudirman) yang ingin menuju gedung blok A maupun blok B diarahkan untuk belok kiri arah Jalan. Kebon Jati selanjutnya berputar 100 meter kembali ke simpang Jalan KH Mas Mansyur kemudian belok kiri ke pintu masuk pasar Tanah Abang blok A.
2. Untuk pengguna jalan yang biasa melintas di kawasan Tanah Abang, khususnya yang dari selatan (Karet atau Sudirman) yang ingin menuju arah utara (Cideng atau Tomang) diarahkan untuk melalui underpass Tanah Abang, sehingga tidak menambah beban lalu lintas di simpang Jalan KH Mas Mansyur–Jalan Kebon Jati (depan pasar Tanah Abang blok B).
3. Untuk pengunjung pasar Tanah Abang blok A dan blok B dihimbau agar dapat lebih memaksimalkan beberapa akses keluar dari kawasan yang ada. Di antaranya :
- Dari off ramp panjang blok B dapat keluar ke Jl Kebon Jati untuk selanjutnya menuju simpang Jalan KH Mas Mansyur arah utara ataupun belok kanan menuju Karet.
- Sedangkan dari off ramp melingkar pasar Tanah Abang blok B dapat keluar ke Jalan Kebon Jati untuk selanjutnya berputar kea rah simpang Jati Bunder kemudian belok kiri ke Jalan Jati Bunder untuk Slipi atau Palmerah.
(mhd)