Setahun, Kejari Tigaraksa musnahkan ratusan barbuk kejahatan

Jum'at, 19 Juli 2013 - 15:41 WIB
Setahun, Kejari Tigaraksa...
Setahun, Kejari Tigaraksa musnahkan ratusan barbuk kejahatan
A A A
Sindonews.com - Dalam kurun waktu setahun, Kejaksaan Negeri (Kejari) Tigaraksa mampu musnahkan ratusan barang bukti (barbuk) berkas perkara mulai dari tanggal 22 Juli 2012 sampai 19 Juli 2013 di halaman Korps Adhyaksa itu.

Kepala Kejari Tigaraksa Maju Ambarita mengatakan, pihaknya memusnahkan ratusan barbuk, di antaranya adalah ganja, sabu, senjata api (senpi) hingga VCD bajakan serta sandal palsu.

"Langkah tersebut diharapkan dapat mengurangi tingkat kejahatan di masyarakatn" imbuhnya di Kejari Tigaraksa Jalan Somawinata Tigaraksa, Kabupaten Tangerang, Jumat (19/7/2013).

Adapun barang bukti itu, kata Maju, merupakan barang yang sudah memiliki kekuatan hukum tetap (inkracht) itu terkumpul sejak tanggal 22 Juli 2012-19 Juli 2013.

"Pemusnahan ini juga dalam rangka hari Bhakti Adhiyaksa dan Ramadan," katanya.

Pada kesempatan itu dia merinci barbuk yang dimusnahkan 110 perkara narkotika. Seperti ganja 62 kilogram, dan sabu 46 ons 124 gram.

Penanganan perkara narkotika yang jumlah barang buktinya terbanyak, yakni ganja tujuh kilogram atas nama terpidana Arif Giripati dan 10,5 gram atas nama terpidana Syamsu Rizal.
(mhd)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.8970 seconds (0.1#10.140)