Pesta sex sambil nyabu, bumil ditangkap
A
A
A
Sindonews.com - Seorang wanita yang tenah hamil tujuh bulan ditangkap POlisi ketika sedang pesta sex dan pesta sabu. Dari tangan tersangka, polisi mendapat 27 paket sabu siap edar.
Setelah ditelusuri, ternyata kristal haram tersebut didapat dari seorang pengedar yang ada di Sumur Batu, Kemayoran, Jakarta Pusat. Disini, petugas kembali menyergap tiga pengedar dan mengamakan tujuh paket sabu.
Kapolsek Cempaka Putih Kompol Fitria Mega mengatakan, Susi (26) yang sedang hamil tujuh bulan diamankan bersama teman wanitanya Nika (18) bersama Haryono alias Bagong (28) ditangkap disebuah rumah kontrakan di Johar Baru, Kamis 18 Juli 2013 dinihari.
"Saat digerebek, kedua wanita itu sedang kumpul kebo dengan satu lelaki di kamar indekos ukuran 3x4 di Taman Bundaran. Ketika digeledah, polisi mendapati 20 paket sabu kelas satu ditempat tersebut," katanya di mapolsek Cempaka Putih, Jumat (19/7/2013).
Setelah diinterogasi, Susi mengaku kalau barang haram tersebut didapat dari Ibrahim (30). Tak lama, Polisi memancin Ibrahim untuk bertransasksi. Setelah sukses, polisi juga menangkap Boim (26) dan James Siagian (30) di kontrakannya di Sumur Batu, Kemayoran.
Untuk mempertanggung jawabkan perbuatan, kini ke tujuh pengedar dan pemakai sabu itu mendekam di Mapolsek Cempaka Putih dan diancam dengan UU Narkotika No. 35 tahun 2009.
Setelah ditelusuri, ternyata kristal haram tersebut didapat dari seorang pengedar yang ada di Sumur Batu, Kemayoran, Jakarta Pusat. Disini, petugas kembali menyergap tiga pengedar dan mengamakan tujuh paket sabu.
Kapolsek Cempaka Putih Kompol Fitria Mega mengatakan, Susi (26) yang sedang hamil tujuh bulan diamankan bersama teman wanitanya Nika (18) bersama Haryono alias Bagong (28) ditangkap disebuah rumah kontrakan di Johar Baru, Kamis 18 Juli 2013 dinihari.
"Saat digerebek, kedua wanita itu sedang kumpul kebo dengan satu lelaki di kamar indekos ukuran 3x4 di Taman Bundaran. Ketika digeledah, polisi mendapati 20 paket sabu kelas satu ditempat tersebut," katanya di mapolsek Cempaka Putih, Jumat (19/7/2013).
Setelah diinterogasi, Susi mengaku kalau barang haram tersebut didapat dari Ibrahim (30). Tak lama, Polisi memancin Ibrahim untuk bertransasksi. Setelah sukses, polisi juga menangkap Boim (26) dan James Siagian (30) di kontrakannya di Sumur Batu, Kemayoran.
Untuk mempertanggung jawabkan perbuatan, kini ke tujuh pengedar dan pemakai sabu itu mendekam di Mapolsek Cempaka Putih dan diancam dengan UU Narkotika No. 35 tahun 2009.
(ysw)