Jasad tanpa identitas gegerkan warga Tambora
A
A
A
Sindonews.com - Warga Krendang Selatan Rt 14/06, Jembatan Lima, Tambora, Jakarta Barat, digegerkan dengan penemuan sesosok jasad pria tanpa identitas, Kamis (18/7/2013) dini hari sekira pukul 03.30 WIB. Diduga jasad tersebut merupakan korban pembunuhan.
Kanit Reskrim Polsek Tambora AKP Bayu Tri mengatakan, pria tanpa identitas tersebut mengalami luka sayatan senjata tajam di bagian dada sebelah kanan. Bahkan di jasad tersebut, pihaknya menemukan luka tusuk di bagian perut.
"Belum diketahui siapa jasad pria tersebut. Diperkirakan korban berusia 23 tahun," kata AKP Bayu Tri saat dihubungi, Kamis (18/7/2013).
Bayu menjelaskan, kejadian tersebut berawal ketika warga yang hendak makan sahur di sebuah rumah makan di Krendang Selatan Rt 14/06 melihat seorang pria berlari sempoyongan ke arah rel.
Kemudian, kata Bayu, pria tersebut jatuh dan diketemukan sudah tewas. "Kemungkinan pria tersebut sudah kehabisan darah," ujarnya.
Saat ini jasad tersebut dibawa ke Rumah Sakit Cipto Mangunkusomo (RSCM), Jakarta Pusat, untuk kepentingan Autopsi.
"Sambil menunggu hasil autopsi, kami lakukan pemeriksaan saksi-saksi dan rekonstruksi tempat kejadian perkara," ungkapnya.
Kanit Reskrim Polsek Tambora AKP Bayu Tri mengatakan, pria tanpa identitas tersebut mengalami luka sayatan senjata tajam di bagian dada sebelah kanan. Bahkan di jasad tersebut, pihaknya menemukan luka tusuk di bagian perut.
"Belum diketahui siapa jasad pria tersebut. Diperkirakan korban berusia 23 tahun," kata AKP Bayu Tri saat dihubungi, Kamis (18/7/2013).
Bayu menjelaskan, kejadian tersebut berawal ketika warga yang hendak makan sahur di sebuah rumah makan di Krendang Selatan Rt 14/06 melihat seorang pria berlari sempoyongan ke arah rel.
Kemudian, kata Bayu, pria tersebut jatuh dan diketemukan sudah tewas. "Kemungkinan pria tersebut sudah kehabisan darah," ujarnya.
Saat ini jasad tersebut dibawa ke Rumah Sakit Cipto Mangunkusomo (RSCM), Jakarta Pusat, untuk kepentingan Autopsi.
"Sambil menunggu hasil autopsi, kami lakukan pemeriksaan saksi-saksi dan rekonstruksi tempat kejadian perkara," ungkapnya.
(mhd)