Dua pekan operasi, Polda Metro sita 417 motor

Kamis, 18 Juli 2013 - 11:41 WIB
Dua pekan operasi, Polda...
Dua pekan operasi, Polda Metro sita 417 motor
A A A
Sindonews.com - Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya berhasil menyita ratusan kendaraan bermotor roda dua dalam Operasi Patuh Jaya selama hampir dua pekan terakhir. Kendaraan tersebut disita dengan berbagai alasan persyaratan yang tidak dimiliki pengendara.

"Kita sudah menyita 417 kendaraan roda dua dan 20 roda empat," kata Kepala Bagian Operasional Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya, AKBP Budianto, Kamis (18/7/2013).

Budianto mengungkapkan, jumlah kendaraan yang mereka sita itu jauh lebih kecil dibandingkan dengan jumlah pelanggaran yang dilakukan para pengendara selama operasi ini digelar. Dari pendataan yang dilakukan, tercatat ada 57.561 kendaraan melakukan pelanggaran lalu lintas.

"Sedangkan yang ditilang adalah sebanyak 43.586 kendaraan," ungkapnya.

Menurut Budianto penilangan dilakukan jika kendaraan dirasa sudah membahayakan di jalan raya seperti melawan arah atau menerobos lampu merah. Sementara, untuk pelanggaran kecil seperti tidak menyalakan lampu bagi pengendara motor hanya diberi teguran saja.

"Untuk teguran sebanyak 13.975," kata Budianto.

Untuk jenis kendaraan yang melanggar masih didominasi roda dua. Dalam catatan kepolisian, sebanyak 30.008 sepeda motor yang melanggar. Kemudian dilanjutkan, 4.118 kendaraan pribadi, 3.217 Mikrolet, 2.192 Taksi, 2.139 kendaraan barang, 1.109 Metromini, dan 803 bus kota.

Dari kendaraan yang melanggar tersebut pihak kepolisian menyita sejumlah barang bukti, di antaranya, 27.124 Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK), 15.996 Surat Ijin Mengemudi (SIM), dan 29 Surat Tanda Uji Kendaraan.
(ysw)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.8132 seconds (0.1#10.140)