Polisi ciduk puluhan preman pelabuhan

Rabu, 17 Juli 2013 - 12:52 WIB
Polisi ciduk puluhan...
Polisi ciduk puluhan preman pelabuhan
A A A
Sindonews.com - Puluhan preman yang kerap beroperasi di daerah Pelabuhan, Tanjung Priok diciduk oleh satuan petugas kepolisian Polres Pelabuhan. Mereka terjaring dalam operasi cipta kondisi 2013 yang digelar sejak 9-16 Juli 2013 lalu.

Menurut Kapolres Pelabuhan Tanjung Priok, AKBP Asep Adi Saputra, dari puluhan yang diamankan, delapan orang sudah ditetapkan sebagai tersangka.

Penetapan itu dilakukan karena dari hasil pemeriksaan diantara mereka terbukti adalah pelaku kejahatan seperti pencurian dengan pemberatan (curat), penadahan curanmor, kasus judi, dan kasus senjata tajam.

"Ada 89 orang, delapan diduga keras melakukan tindak pidana,“ kata Asep kepada wartawan, Rabu (17/7/2013).

Sementara itu, untuk 81 orang lain yang ikut terjaring dalam operasi rencananya akan dilakukan pembinaan sebelum dilepaskan kembali ke masyarakat.

Mereka yang tak ditahan dan hanya dikenakan pembinaan, tertangkap karena kedapatan menjual minuman keras tanpa izin, parkir liar, pak ogah, calo penumpang, dan masuk pelabuhan tanpa Pas (kartu masuk).

Dari tangan puluhan pelaku, polisi juga menyita barang bukti, seperti dua unit trailer, 11 kodi petasan, 360 botol miras berbagai merek, satu unit sepeda motor, uang Rp429.600, dua unit HP berisi rekapan togel, satu lembar rekapan togel, satu pak kartu remi, satu linting ganja, dan satu senjata tajam.

"Kita akan kenakan KUHP pasal 363 tentang pencurian, senjata tajam dengan pasal UU darurat tentang kepemilikan senjata tajam," pungkasnya.
(ysw)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.0685 seconds (0.1#10.140)