Jadi kurir narkoba, sopir angkot ditangkap BNN
A
A
A
Sindonews.com - Berakhir sudah kerja dari AMP dan IN, kurir narkoba yang berhasil ditangkap oleh Badan Narkotika Nasional (BNN) di bilangan Plumpang, Jakarta Utara, Kamis 11 Juli 2013 lalu. Keduanya ditangkap setelah membawa narkotika jenis sabu seberat 5,49 kilogram yang disimpan di dalam ban serep mobil yang mereka kendarai.
Keduanya juga diketahui membawa barang haram tersebut dari daerah Siantar Sumatera Utara untuk kemudian diserahkan kepada seorang berinisial J yang berdomisili di Jakarta.
Kabag Humas BNN Sumirat Dwiyanto mengatakan, penangkapan para pelaku berawal dari laporan masyarakat akan adanya tindakan mencurigakan yang dilakukan oleh para tersangka. Petugas kemudian menindaklanjuti laporan tersebut dan menciduk pelaku yang tengah melakukan transaksi ilegalnya.
"Jadi modusnya mereka memang menyimpan di dalam ban serep kemudian dibuka ketika sudah sampai di Jakarta," jelas Sumirat di Kantor BNN Jakarta, Selasa (16/7/2013).
Dia menjelaskan, kedua pelaku (AMP dan IN) sehari-hari bekerja sebagai sopir angkot di Medan Sumatera Utara. Mereka diperintahkan oleh seorang bandar untuk membawa mobil dari Jakarta dan mengambil barang haram tersebut di Siantar untuk kemudian dibawa kembali ke Jakarta.
"Mereka diiming-imingi uang antara Rp8-10 juta sekali membawa barang," jelas Sumirat.
Sementara itu Direktur Narkotika Sintesis Direktorat Pemberantasan BNN Kombes Atrial mengatakan, kedua pelaku mengaku sudah tiga melakukan aksi serupa yakni mengantar narkoba menuju Jakarta melalui jalur darat.
Dalam setiap aksinya mereka selalu menyimpan barang haram tersebut didalam ban serep. "Selalu seperti itu dan ini modus yang terbilang baru," katanya.
Atrial menambahkan, para pelaku diketahui sempat juga diperintah oleh seorang bandar untuk mengantarkan barang dari India menuju Malaysia. Atas kerjanya tersebut mereka mendapatkan upah Rp20 juta untuk sekali jalan.
"Mereka tinggal jalan, paspor dan akomodasi sudah disiapkan. Mereka hanya diperintahkan membawa barang dari India ke Malaysia," tuturnya.
Keduanya juga diketahui membawa barang haram tersebut dari daerah Siantar Sumatera Utara untuk kemudian diserahkan kepada seorang berinisial J yang berdomisili di Jakarta.
Kabag Humas BNN Sumirat Dwiyanto mengatakan, penangkapan para pelaku berawal dari laporan masyarakat akan adanya tindakan mencurigakan yang dilakukan oleh para tersangka. Petugas kemudian menindaklanjuti laporan tersebut dan menciduk pelaku yang tengah melakukan transaksi ilegalnya.
"Jadi modusnya mereka memang menyimpan di dalam ban serep kemudian dibuka ketika sudah sampai di Jakarta," jelas Sumirat di Kantor BNN Jakarta, Selasa (16/7/2013).
Dia menjelaskan, kedua pelaku (AMP dan IN) sehari-hari bekerja sebagai sopir angkot di Medan Sumatera Utara. Mereka diperintahkan oleh seorang bandar untuk membawa mobil dari Jakarta dan mengambil barang haram tersebut di Siantar untuk kemudian dibawa kembali ke Jakarta.
"Mereka diiming-imingi uang antara Rp8-10 juta sekali membawa barang," jelas Sumirat.
Sementara itu Direktur Narkotika Sintesis Direktorat Pemberantasan BNN Kombes Atrial mengatakan, kedua pelaku mengaku sudah tiga melakukan aksi serupa yakni mengantar narkoba menuju Jakarta melalui jalur darat.
Dalam setiap aksinya mereka selalu menyimpan barang haram tersebut didalam ban serep. "Selalu seperti itu dan ini modus yang terbilang baru," katanya.
Atrial menambahkan, para pelaku diketahui sempat juga diperintah oleh seorang bandar untuk mengantarkan barang dari India menuju Malaysia. Atas kerjanya tersebut mereka mendapatkan upah Rp20 juta untuk sekali jalan.
"Mereka tinggal jalan, paspor dan akomodasi sudah disiapkan. Mereka hanya diperintahkan membawa barang dari India ke Malaysia," tuturnya.
(mhd)