Mutasi 40 PNS, Mahmudi klaim untuk cegah korupsi
A
A
A
Sindonews.com - Wali Kota (Walkot) Depok Nur Mahmudi Ismail mengklaim, perombakan 40 pejabat golongan eselon II, III, dan IV di lingkungan Pemerintahan Kota (Pemkot) Depok untuk mewujudkan good governance dan pencegahan Korupsi Kolusi dan Nepotisme (KKN).
"Laksanakan standar pelayanan minimum, yang harus mereka pelajari bersama-sama optimalkan dengan baik. Buat SOP, penggambaran, perencanaan, pencairan keuangan, dan upaya melakukan meningkatkan dampak terhadap masyarakat, itu untuk mewujudkan Good Governance, pencegahan aksi-aksi penyelewengan anggaran, korupsi, nepotisme dan lainnya," tegasnya di Balai Kota Depok, Selasa (16/7/2013).
Dia menegaskan, para pejabat dituntut lebih serius melalui publik akuntabilitas, merealisasikan tugas pokok dan fungsi. Ia mengklaim, meski Depok baru berusia 14 tahun, Indeks Pembangunan Manusia (IPM) Depok mencapai 79,83 dan unggul di bidang pendidikan dan kesehatan.
"Saya berharap pejabat baru lebih sungguh-sungguh dan teliti, tolong dipelajari. Program-program, pengawasan, bukan hanya, pemerintah mengamanahkan kepada kita, keterbatasan, agar kita mampu mendongkel, membongkar, dan mengajak potensi yang tersebar di seluruh masyarakat, atas tanggung jawab sosial dan ekonomi mereka. Jadikan Depok beriklim kondusif berinvestasi bagi pembangunan," paparnya.
Sebelumnya, Mahmudi merombak 40 pejabat eselon II, III, dan IV di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Depok, Jawa Barat.
Dalam Surat Keputusan (SK) Walkot Depok, pemberhentikan PNS dari jabatannya diikuti dengan disertai ucapan terima kasih atas curahan pikiran. Dalam pengangkatan PNS, diberikan tunjangan jabatan sesuai peraturan perundang-undangan.
"Laksanakan standar pelayanan minimum, yang harus mereka pelajari bersama-sama optimalkan dengan baik. Buat SOP, penggambaran, perencanaan, pencairan keuangan, dan upaya melakukan meningkatkan dampak terhadap masyarakat, itu untuk mewujudkan Good Governance, pencegahan aksi-aksi penyelewengan anggaran, korupsi, nepotisme dan lainnya," tegasnya di Balai Kota Depok, Selasa (16/7/2013).
Dia menegaskan, para pejabat dituntut lebih serius melalui publik akuntabilitas, merealisasikan tugas pokok dan fungsi. Ia mengklaim, meski Depok baru berusia 14 tahun, Indeks Pembangunan Manusia (IPM) Depok mencapai 79,83 dan unggul di bidang pendidikan dan kesehatan.
"Saya berharap pejabat baru lebih sungguh-sungguh dan teliti, tolong dipelajari. Program-program, pengawasan, bukan hanya, pemerintah mengamanahkan kepada kita, keterbatasan, agar kita mampu mendongkel, membongkar, dan mengajak potensi yang tersebar di seluruh masyarakat, atas tanggung jawab sosial dan ekonomi mereka. Jadikan Depok beriklim kondusif berinvestasi bagi pembangunan," paparnya.
Sebelumnya, Mahmudi merombak 40 pejabat eselon II, III, dan IV di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Depok, Jawa Barat.
Dalam Surat Keputusan (SK) Walkot Depok, pemberhentikan PNS dari jabatannya diikuti dengan disertai ucapan terima kasih atas curahan pikiran. Dalam pengangkatan PNS, diberikan tunjangan jabatan sesuai peraturan perundang-undangan.
(mhd)