Komisi Informasi banyak terima laporan kasus pendidikan
A
A
A
Sindonews.com - Saat ini, pendidikan di Jakarta nampaknya menyimpan permasalahan tersendiri. Buktinya, Komisi Informasi Provinsi DKI Jakarta banyak menerima laporan dari masyarakat seputar kasus pendidikan di DKI Jakarta.
Hingga Juni 2013, Komisi Informasi menerima 432 kasus, 50 persen diantaranya merupakan kasus pendidikan.
“Tahun ini dari Januari sampai Juni sudah lebih dari 400 kasus tapi untuk dinas pendidikan kurang lebih hampir 50 persennya,” kata Komisioner Bidang Advokasi, Sosialisasi dan Edukasi Komisi Informasi Provinsi (KIP) DKI Jakarta, Siti Maryam dalam diskusi Transparansi Dalam Penerimaan Siswa Baru 2013 di Jakarta, Selasa (16/7/2013).
Sebagian besar warga mempertanyakan penggunaan dana BOS, BOP, penggunaan anggaran untuk kegiatan sekolah, pengadaan buku, pengadaan dana untuk pembekalan materi lalu pengadaan dana untuk perpisahan. “Itu yang dipertanyakan oleh masyarakat,” ujarnya.
Selain itu, lanjutnya pada saat pihaknya melakukan sosialisasi tentang masalah pendirian ini ada temuan dari masyarakat terutama masalah Kartu Jakarta Pintar yang merupakan kebijakan dari Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo.
Sedangkan Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta Taufik Yudi Mulyanto mengaku pihaknya telah membentuk Posko Pengaduan masyarakat terkait masalah pendidikan ini.
Ia menganjurkan masyarakat untuk datang ke Posko untuk melaporkan masalah pendidikan tersebut.
"Kita berusaha untuk bisa melayani secara terintegrasi tapi perlu datang ke sana," kata Taufik.
Hingga Juni 2013, Komisi Informasi menerima 432 kasus, 50 persen diantaranya merupakan kasus pendidikan.
“Tahun ini dari Januari sampai Juni sudah lebih dari 400 kasus tapi untuk dinas pendidikan kurang lebih hampir 50 persennya,” kata Komisioner Bidang Advokasi, Sosialisasi dan Edukasi Komisi Informasi Provinsi (KIP) DKI Jakarta, Siti Maryam dalam diskusi Transparansi Dalam Penerimaan Siswa Baru 2013 di Jakarta, Selasa (16/7/2013).
Sebagian besar warga mempertanyakan penggunaan dana BOS, BOP, penggunaan anggaran untuk kegiatan sekolah, pengadaan buku, pengadaan dana untuk pembekalan materi lalu pengadaan dana untuk perpisahan. “Itu yang dipertanyakan oleh masyarakat,” ujarnya.
Selain itu, lanjutnya pada saat pihaknya melakukan sosialisasi tentang masalah pendirian ini ada temuan dari masyarakat terutama masalah Kartu Jakarta Pintar yang merupakan kebijakan dari Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo.
Sedangkan Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta Taufik Yudi Mulyanto mengaku pihaknya telah membentuk Posko Pengaduan masyarakat terkait masalah pendidikan ini.
Ia menganjurkan masyarakat untuk datang ke Posko untuk melaporkan masalah pendidikan tersebut.
"Kita berusaha untuk bisa melayani secara terintegrasi tapi perlu datang ke sana," kata Taufik.
(ysw)