DPRD tolak rencana sekolah untuk relokasi PKL
A
A
A
Sindonews.com - Rencana alih fungsi lokasi SMP 14 Jatinegara menjadi tempat bagi PKL oleh Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama mendapat penolakan dari DPRD DKI Jakarta.
Anggota Komisi E Dwi Rio Sambodo mengatakan Pemprov DKI jangan sampai mengorbankan anak-anak sekolah untuk kepentingan PKL.
"Kok sampai mengorbankan anak-anak sekolah? Jangan sampai Pemprov tergesa-gesa dalam mengambil sebuah kebijakan," kata Dwi Rio kepada wartawan, Selasa (16/7/2013).
Menurutnya, Pemprov DKI seharusnya mencari tempat lain untuk relokasi PKL. Bukannya menjadikan sekolah yang masih aktif kegiatan belajar mengajar (KBM) untuk tempat penampungan PKL.
"SMP Negeri 14 ini masih aktif. Kok tiba-tiba sekolahnya jadi tempat penampungan PKL? Kemudian, siswa dan gurunya mau ditaruh dimana?," kata politisi PDI Perjuangan tersebut.
Dwi Rio pun mempertanyakan apakah Pemprov DKI dapat menjamin kalau akhir tahun depan, gedung baru untuk SMP Negeri 14 sudah dapat digunakan untuk KBM.
Selain itu, ia mengimbau Pemprov DKI untuk tidak memasukkan PKL terlebih dahulu ke dalam gedung sekolah, sebelum siswa-siswanya mendapatkan tempat yang layak untuk mereka menuntut ilmu.
"Apapun rencana kebijakan itu harus berkaki pada kondisi materil di lapangan. Jadi, semuanya bisa sesuai harapan dan produktif. Intinya relokasi jangan menggunakan sekolah yang masih aktif," ujarnya.
Anggota Komisi E Dwi Rio Sambodo mengatakan Pemprov DKI jangan sampai mengorbankan anak-anak sekolah untuk kepentingan PKL.
"Kok sampai mengorbankan anak-anak sekolah? Jangan sampai Pemprov tergesa-gesa dalam mengambil sebuah kebijakan," kata Dwi Rio kepada wartawan, Selasa (16/7/2013).
Menurutnya, Pemprov DKI seharusnya mencari tempat lain untuk relokasi PKL. Bukannya menjadikan sekolah yang masih aktif kegiatan belajar mengajar (KBM) untuk tempat penampungan PKL.
"SMP Negeri 14 ini masih aktif. Kok tiba-tiba sekolahnya jadi tempat penampungan PKL? Kemudian, siswa dan gurunya mau ditaruh dimana?," kata politisi PDI Perjuangan tersebut.
Dwi Rio pun mempertanyakan apakah Pemprov DKI dapat menjamin kalau akhir tahun depan, gedung baru untuk SMP Negeri 14 sudah dapat digunakan untuk KBM.
Selain itu, ia mengimbau Pemprov DKI untuk tidak memasukkan PKL terlebih dahulu ke dalam gedung sekolah, sebelum siswa-siswanya mendapatkan tempat yang layak untuk mereka menuntut ilmu.
"Apapun rencana kebijakan itu harus berkaki pada kondisi materil di lapangan. Jadi, semuanya bisa sesuai harapan dan produktif. Intinya relokasi jangan menggunakan sekolah yang masih aktif," ujarnya.
(ysw)