Ahok mulai geram dengan PKL Tanah Abang
A
A
A
Sindonews.com - Kesabaran wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama terhadap pedagang kaki lima (PKL) di Kawasan Tanah Abang JakartaPusat tampaknya mulai habis.
Ahok sapaan akrab Basuki mengancam, akan melaporkan para PKL yang menolak direlokasi ke polisi.
Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama mengatakan PKL di Tanah Abang harus tetap ditertibkan agar tidak mengganggu jalan raya.
Menurutnya setiap orang bebas masuk Jakarta, namun harus menaati aturan di Jakarta.
"Orang bebas aja mau masuk jakarta, mau jualan di Jakarta bebas tapi jangan duduki jalan raya. Itu langgar UU dan perda," tegas Basuki Tjahaja Purnama, di Balikota Jakarta, selasa (16/7/2013).
Mantan Wali Kota Belitung Timur ini juga mencibir para pedagang yang menolak untuk didorong masuk ke Blok G Pasar Tanah Abang.
"Kalau mau enak dagang di depan monas, depan Istana atau di Thamrin. Paling enak di Bundaran HI paling top," canda Ahok.
Bila masih tidak mau kooperatif, kata dia, para PKL bisa diproses secara hukum dan dilaporkan ke pihak berwajib.
"Kalau enggak bisa juga kita bisa laporkan ke polisi, sekarang kita persuasif. Kalau ngeyel kita penjarakan," tegasnya.
Ahok sapaan akrab Basuki mengancam, akan melaporkan para PKL yang menolak direlokasi ke polisi.
Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama mengatakan PKL di Tanah Abang harus tetap ditertibkan agar tidak mengganggu jalan raya.
Menurutnya setiap orang bebas masuk Jakarta, namun harus menaati aturan di Jakarta.
"Orang bebas aja mau masuk jakarta, mau jualan di Jakarta bebas tapi jangan duduki jalan raya. Itu langgar UU dan perda," tegas Basuki Tjahaja Purnama, di Balikota Jakarta, selasa (16/7/2013).
Mantan Wali Kota Belitung Timur ini juga mencibir para pedagang yang menolak untuk didorong masuk ke Blok G Pasar Tanah Abang.
"Kalau mau enak dagang di depan monas, depan Istana atau di Thamrin. Paling enak di Bundaran HI paling top," canda Ahok.
Bila masih tidak mau kooperatif, kata dia, para PKL bisa diproses secara hukum dan dilaporkan ke pihak berwajib.
"Kalau enggak bisa juga kita bisa laporkan ke polisi, sekarang kita persuasif. Kalau ngeyel kita penjarakan," tegasnya.
(ysw)