8 hari razia, 26.370 kendaraan ditilang

Sabtu, 13 Juli 2013 - 18:11 WIB
8 hari razia, 26.370...
8 hari razia, 26.370 kendaraan ditilang
A A A
Sindonews.com - Tingkat kesadaran berlalu lintas di Jakarta tampaknya masih renda. Buktinya selama delapan hari menggelar Operasi Patuh Jaya, Polda Metro Jaya telah menilang 26.370 kendaraan.

"Totalnya ada 26.370 kendaraan yang kami tilang karena berbagai macam pelanggaran," kata Kepala Bagian Binops Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya, AKBP Budianto saat dihubungi Sindonews, Sabtu (13/7/2013).

Ia menjelaskan, tindakan penilangan dilakukan kepada pengendara yang melakukan pelanggaran berbahaya di jalan.

Pelanggaran kecil seperti tidak menyalakan lampu pada siang hari, hanya terkena sanksi teguran.

"Teguran dalam Operasi Patuh Jaya ini jumlahnya ada 8.892," terangnya.

Sementara terkait tilang, lanjut Budianto, pihaknya menyita 9.720 Surat Izin Pengemudi (SIM), 16.340 Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) dan 29 Surat Tanda Uji Kendaraan.

Bukan hanya itu, jajarannya juga menyita 267 sepeda motor dan 14 mobil karena tidak memiliki surat-surat kendaraan alias bodong.

"Penyitaan kendaraan jika sudah masuk tahap tidak memiliki surat legalitas seperti STNK/BPKB," tandasnya.
(ysw)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.0894 seconds (0.1#10.140)