Disatroni orang tak dikenal, harta benda raib
A
A
A
Sindonews.com - Sebuah rumah mewah yang terletak di Perumahan citra II, Rt.12/19 Blok B2/15, Pegadungan, Kalideres, Jakarta Barat, disatroni sejumlah orang tak dikenal. Akibatnya, sejumlah harta milik Agusta erlin (44), pemilik rumah berhasil dibawa kabur oleh sejumlah orang tidak dikenal tersebut.
Kapolsek Kalideres Kompol Danu Wiyata mengatakan, pelaku yang datang menggunakan mobil Avanza bernomor polisi F berwarna silver itu berjumlah lima orang, tiga di antaranya menggunakan senjata api dan satu orang menggunakan pisau.
"Kejadian sekira pukul 00.05 WIB. Tidak ada korban luka, hanya sejumlah harta yang berhasil di bawa kabur oleh para pelaku," kata Danu di Jakarta Barat, Selasa (9/7/2013).
Danu menjelaskan, kejadian berawal ketika korban Agusta Erlin (44), yang merupakan seorang konsultan pajak baru saja pulang kerja menggunakan mobil Fortuner B 8899 LJ berwarna abu-abu metalik yang di kemudikan Ahmadi.
Saat hendak memarkirkan mobilnya, kata Danu, tiba-tiba korban dihampiri mobil Avanza yang ditunggangi para pelaku dengan menodongkan senjata api mengaku dari anggota kepolisian terkait kasus narkoba.
"Korban takut dan akhirnya diikat dalam rumah dengan menggunakan tali rapiah," ungkapnya.
Saat korban bersama sopirnya sudah terikat, lanjut Danu, para pelaku mengacak-acak kamar dan mengambil dua unit laptop, dua unit hanphon Aple, uang tunai Rp5 juta, perhiasan kalung emas tujuh gram dan lima gram, jam tangan dan satu unit mobil Fortuner yang belum sempat mati mesin berikut STNKnya.
"Kami masih lakukan penyelidikan atas kasus tersebut dengan melakukan olah TKP dan memeriksa saksi-saksi," jelasnya.
Kapolsek Kalideres Kompol Danu Wiyata mengatakan, pelaku yang datang menggunakan mobil Avanza bernomor polisi F berwarna silver itu berjumlah lima orang, tiga di antaranya menggunakan senjata api dan satu orang menggunakan pisau.
"Kejadian sekira pukul 00.05 WIB. Tidak ada korban luka, hanya sejumlah harta yang berhasil di bawa kabur oleh para pelaku," kata Danu di Jakarta Barat, Selasa (9/7/2013).
Danu menjelaskan, kejadian berawal ketika korban Agusta Erlin (44), yang merupakan seorang konsultan pajak baru saja pulang kerja menggunakan mobil Fortuner B 8899 LJ berwarna abu-abu metalik yang di kemudikan Ahmadi.
Saat hendak memarkirkan mobilnya, kata Danu, tiba-tiba korban dihampiri mobil Avanza yang ditunggangi para pelaku dengan menodongkan senjata api mengaku dari anggota kepolisian terkait kasus narkoba.
"Korban takut dan akhirnya diikat dalam rumah dengan menggunakan tali rapiah," ungkapnya.
Saat korban bersama sopirnya sudah terikat, lanjut Danu, para pelaku mengacak-acak kamar dan mengambil dua unit laptop, dua unit hanphon Aple, uang tunai Rp5 juta, perhiasan kalung emas tujuh gram dan lima gram, jam tangan dan satu unit mobil Fortuner yang belum sempat mati mesin berikut STNKnya.
"Kami masih lakukan penyelidikan atas kasus tersebut dengan melakukan olah TKP dan memeriksa saksi-saksi," jelasnya.
(mhd)