Lagi transaksi, 3 bandar ganja dibekuk

Senin, 08 Juli 2013 - 20:18 WIB
Lagi transaksi, 3 bandar ganja dibekuk
Lagi transaksi, 3 bandar ganja dibekuk
A A A
Sindonews.com - Tiga bandar ganja yang biasa beroperasi di kawasan Jakarta dan Depok disergap saat sedang bertransaksi. Kini ketiganya meringkuk di Mapolres Depok untuk pengembangan lebih lanjut.

Mereka yang ditangkap, adalah RI alias PA (18), KA (28), dan IZ (23). RI dan KA ditangkap di Jalan Srengseng Sawah, Jakarta Selatan saat sedang bertaransaksi. Sedangkan IZ ditangkap Jalan Ranco Raya Tanjung Barat Jakarta Selatan.

Kabagops Polresta Depok Kompol Suratno membenarkan penangkapan tersebut. Pihaknya masih mengembangkan kasus tersebut untuk menciduk pengedar yang lebih besar.

"Betul kami menangkap ketiganya dan menyita barang bukti narkotika jenis ganja, ketiganya sudah ditahan di tahanan Polresta Depok," ungkapnya kepada wartawan, Senin (8/7/2013).

Suratno menyebutkan barang bukti yang diamankan dari tangan RI yakni empat bungkus besar ganja, lima bungkus sedang ganja, dan tujuh bungkus kecil ganja.

Sementara dari tangan KA, polisi menyita satu bungkus kecil ganja. Sedangkan dari tangan IZ polisi menyita tiga bungkus kecil ganja.

"Kasus ini masih dalam penyelidikan, kami masih terus mengembangkan dan menangkap tersangka jaringan lainnya," tegasnya.
(ysw)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6620 seconds (0.1#10.140)