Jadi kurir narkoba, nenek ditangkap

Senin, 08 Juli 2013 - 19:23 WIB
Jadi kurir narkoba,...
Jadi kurir narkoba, nenek ditangkap
A A A
Sindonews.com - Seorang nenek di Jakarta Barat ditangkap karena menjadi kurir narkoba. Dari tangan tersangka, polisi mengamankan 50 butir ekstasi.

Yap Foen (69) ditangkap petugas dari Polres Jakarta Barat di kawasan Manggabesar, Tamansari, Jakarta Barat. Diduga, si nenek menggantikan peran kedua anaknya yang dipenjara karena menjadi kurir narkoba.

Kasat Narkoba Polres Jakarta Barat, AKBP Gembong Yudha mengatakan, Foen diringkus di jalan dekat tempat tinggalnya, di Jalan Manggabesar I, Kelurahan Manggabesar, Tamansari, pada Sabtu 6 Juli 2013 malam lalu.

"Kami dapakan 50 butir pil ekstasi. Pelaku adalah seorang kurir," kata AKBP Gembong di Mapolres Jakbar, Senin (8/7/2013) petang.

Gembong menjelaskan, penangkapan berawal ketika pelaku hendak mengantarkan sejumlah pil ekstasi tersebut ke sebuah tempat. Berdasarkan keterangan sementara, pelaku yang merupakan seorang janda beranak empat itu mengaku hanya dibayar Rp500 ribu setiap kali mengantar.

"Untuk tempat lokasi pengantaran, dan siapa pemesan. Barang haram tersebut, saat ini kami masih lakukan penyelidikan," ungkapnya.

Pelaku merupakan target operasi Polres Jakarta Barat, pasalnya dua dari anak pelaku pernah berurusan dengan polisi karena kasus serupa.

"Dua anak Foen yang bernama Edi (40) dan Andi (38) juga kami tangkap karena menjadi kurir narkoba pada tahun lalu. Sekarang keduanya mendekam di Rutan Salemba," ujarnya.

Saat ini, pelaku mendekam dalam ruang tahanan Polres metro Jakarta Barat untuk mempertanggungjawabkan perbuatanya.

"Kami masih lakukan penyelidikan untuk mengetahui kemana saja ekstasi itu diantar, dan darimana dia mendapat ekstasi tersebut," tegasnya.
(ysw)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.0710 seconds (0.1#10.140)