Tak dapat BLSM, ibu-ibu ingin pendidikan gratis
A
A
A
Sindonews.com - Banyaknya warga miskin yang tidak mendapat dana Bantuan Langsung Sementara Masyarakat (BLSM) membuat mereka menginginkan kompensasi dialihkan ke sektor pendidikan.
Untuk itu, ratusan ibu-ibu rumah tangga mendesak agar Pemerintah Kota Depok (Pemkot) Depok memberikan pendidikan gratis hingga sembilan tahun.
Ketua Dewan kesehatan Rakyat (DKR) Roy Pangarapan, mendesak agar pemkot Depok bisa memberikan akses pendidikan gratis kepada warga miskin.
"Kenaikan harga BBM, semua naik, harga buku, pungutan di sekolah negeri banyak, rakyat miskin dipaksa masuk ke sekolah swasta. Karena NEM kecil akibat enggak sanggup beli makanan bergizi, sekolah negeri malah dikuasai orang berduit. Harusnya APBD bisa menggratiskan biaya pendidikan dasar 9 tahun semuanya, perlengkapan dan bukunya," tukas Ketua DKR Roy Pangarapan di Balaikota Depok, Senin (08/07/2013).
Roy menambahkan Pemkot Depok juga harus segera turun tangan menindak sekolah negeri yang masih melakukan pungutan liar. Pendidikan dasar sembilan tahun wajib dari segala bentuk pungutan.
"Masyarakat miskin yang tak dapat BLSM harus dapat kompensasi berupa pendidikan gratis," tukasnya.
Untuk itu, ratusan ibu-ibu rumah tangga mendesak agar Pemerintah Kota Depok (Pemkot) Depok memberikan pendidikan gratis hingga sembilan tahun.
Ketua Dewan kesehatan Rakyat (DKR) Roy Pangarapan, mendesak agar pemkot Depok bisa memberikan akses pendidikan gratis kepada warga miskin.
"Kenaikan harga BBM, semua naik, harga buku, pungutan di sekolah negeri banyak, rakyat miskin dipaksa masuk ke sekolah swasta. Karena NEM kecil akibat enggak sanggup beli makanan bergizi, sekolah negeri malah dikuasai orang berduit. Harusnya APBD bisa menggratiskan biaya pendidikan dasar 9 tahun semuanya, perlengkapan dan bukunya," tukas Ketua DKR Roy Pangarapan di Balaikota Depok, Senin (08/07/2013).
Roy menambahkan Pemkot Depok juga harus segera turun tangan menindak sekolah negeri yang masih melakukan pungutan liar. Pendidikan dasar sembilan tahun wajib dari segala bentuk pungutan.
"Masyarakat miskin yang tak dapat BLSM harus dapat kompensasi berupa pendidikan gratis," tukasnya.
(ysw)