11 kelurahan di sweeping, 11 pelanggaran ditemukan

Rabu, 03 Juli 2013 - 18:50 WIB
11 kelurahan di sweeping,...
11 kelurahan di sweeping, 11 pelanggaran ditemukan
A A A
Sindonews.com - Hasil dari sweeping listrik di terhadap 11 kelurahan yang ada di Kecamatan Tambora, Jakarta Barat, sedikitnya terdapat 11 pelanggaran yang dilakukan dalam pemasangan listrik. Ke-11 warga tersebut sudah dipanggil ke kantor PLN dan dikenakan sanksi berupa biaya denda administrasi.

Subrata salah seorang petugas penertiban pemakain tenaga listrik (P2TL), mengatakan, dari 238 rumah yang diperiksa, pihaknya hanya mendapatkan 11 warga yang melakukan pelanggaran.

"Ada yang MCB (main circuit breaker)-nya diperbesar, mencuri listrik dari fasilitas umum, dan ada juga yang non pelanggan. Mereka sementara hanya dikenakan sanksi biaya denda administrasi sesuai daya yang telah digunakan. Sedangkan yang non pelanggan akan diputus," tegasnya di Jakarta, Rabu (3/7/2013).

Mengenai adanya oknum PLN yang membantu pelanggaran pemasangan listrik di tambora, Subrata enggan berkomentar, lantaran hal tersebut bukan kapasitasnya. Pihaknya mengaku, hanya sebagai petugas penertiban. Meskipun begitu, dirinya menduga memang ada oknum PLN yang bermain dalam pelanggaran itu.

"Ada atau tidaknya itu kapasitas pemimpin. Kami hanya sebatas penertiban. Kemungkinan ada, dan jika mereka terbukti, mereka akan mendapatkan proses hukum oleh kepolisian," ujarnya.

Sebelumnya, sebanyak 300 petugas gabungan dari Dinas Pemadam Kebakaran, Satpol PP, Petugas PLN, dan Petugas Konsuil melakukan sweeping listrik secara serentak di 11 kelurahan yang ada di Tambora, Jakarta Barat.

Sweeping tersebut dilakukan lantaran banyaknya musibah kebakaran yang terjadi di wilayah padat penduduk tersebut.
(mhd)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.7557 seconds (0.1#10.140)